TERNATE,Liputan-Malut.com- Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara, Kalpin Nur dan staf humas BWS, Imran alias Im resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor Ternate atas dugaan penghinaan terhadap wartawan Sofifipost.com, Fadlan Djalil.
Fadlan yang didampingi rekan-rekanya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada Rabu (8/3/2023). Mereka melaporkan insiden yang dialaminya dari Kepala BWS dan staf humas.
Usai membuat pengaduan, Fadlan mengatakan sangat menyayangkan sikap dari Kabalai dan staf Humas BWS yang dinilai arogan dalam memperlakukan dirinya sebagai pekerja Pers.
Alan Lee sapaan akrab Fadlan menjelaskan, insiden itu bermula ketika dirinya datang ke kantor BWS pada Jumat (6/1/2023) untuk meliput kegiatan kunjungan Anggota DPR RI di kantor Kementrian itu.
Setelah itu terbitlah berita di media online sofifipost.com bertajuk “Kunjungan ke BWS Malut, Irine Diminta Kawal Proyek Bendungan Wairoro”. Karena berkaitan serimoni dan dalam kunjungan itu membahas tentang program prioritas BWS.
Alan pun mencoba mengkomunikasikan kepada Kabalai via pesan Whatsapp. Kalpin kemudian merespon baik dan mengarakan agar dirinya bertemu dengan humas.
“Nt ke humas sj, lain kali di sampaikan terlebih dahulu. Ya gpp nt ke humas sj,” ujar Alan meniru percakapan Kabalai via pesan whatsapp dalam keterangan persnya, Kamis (09/03/2023).
Keesokan harinya, Senin (9/1/2023). Alan kembali mendatangi kantor BWS untuk berkoordinasi dengan humas. Dirinya bertemu dengan Imran lalu dia menyampaikan bahwa kedatangannya hanya mau koordinasi karena mendapatkan arahan dari Kabalai.
Namun dia mendapat respon yang berbeda. Imran dengan sikap arogan mengatakan ngana (kamu) kemarin masuk di ruangan tanpa izin.
“Ngana kan kemarin masuk tanpa izin, itu rapat tertutup, bisa-bisa ngana kena, torang (humas) kan tidak suruh buat berita,”kata Alan meniru ucapan Imran.
“Padahal kedatangan saya hanya mau koordinasi karena ada arahan dari Kabalai, bahkan saya sempat menujukan bukti percakapan whatsapp saya dengan Kabalai kepala Imran,” sambungnya.
Mendengar penyataan tersebut, Alan kemudian menimpali dengan kalimat sopan dan menjelaskan bahwa tugas wartawan melakukan peliputan berkaitan dengan informasi publik itu tanpa meminta izin pun bisa. Lagipula, inikan kunjungan anggota DPR RI yang membahas program prioritas pembangunan Balai untuk kepentingan masyarakat.
Namun menurut Alan, penjelasan itu semakin membuat Imran naik pitam dan akhirnya mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan seorang pegawai humas.
“Imran kemudian memanggil security lalu mengusir saya. Bahkan ada kata-kata yang diucapkan menurut saya tidak pantas dan tidak etis,” ungkap Alan.
Setelah insiden tersebut, Alan kembali meminta klarifikasi kepada Kabalai terkait maksud dan tujuannya apa mengarahkan dia bertemu dengan humas lalu diberlakukan seperti itu. Dia pun tidak mendapatkan jawaban klarifikasi malah nomor whatsappnya di blokir oleh Kabalai.
Merasa dilecehkan dan dihina, Alan didampingi beberapa rekannya mendatangi Polres Ternate untuk mengadukan persoalan tersebut.
Alan juga mengaku sudah melaporkan Kabalai BWS, Kalpin Nur dan staf humas, Imran atas dugaan penghinaan.
“Alhamdulillah, surat pengaduannya sudah diterima langsung oleh Pak Kanit SPKT Polres Ternate, saya kira polisi harus bertindak agar tidak menggangu tugas – tugas jurnalistik, saya juga berharap agar laporan ini segera disikapi,” harapnya. (Maun)