TERNATE,Liputan-Malut.com- Terkait tunggakan pembayaran air di sejumlah OPD yang ada di Kota Ternate. Dewan pengawas Perusahan Daerah (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate kembali keluarkan statemen keras.
Dewan Pengawas Perumda Ake Gaale Kota Ternate Chalid Thalib kepada Media ini diruang kerjanya belum lama ini, memberikan warning kepada dua asrama Himo-himo yang beralamat di Kelurahan ubo ubo Kecamatan Ternate Selatan yang menunggak pembayaran air,”Tegas Chalid.
Selain dua asrama Himo himo dibawah Kewenangan Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara yang menjadi target pemutusan, terdapat juga Kantor Badan Sar Nasional (Basarnas) Kota Ternate yang menunggak pembayaran selama 36 bulan beralamat di Kelurahan Jambula,” Tandasnya.
Lanjut Chalid menjelaskan, untuk dua asrama Himo Himo menunggak pembayaran cukup besar, diantaranya tunggakan Asrama Himo himo 1 sebesar Rp. 45 juta dan Asrama Himo himo 2 sebesar Rp. 93 juta, terkait Kantor basarnas Ternate menurut Chalid untuk saat ini tidak lagi menggunakan air dari Perumda Ake Gaale namun memiliki utang yang belum dibayar,” beber Chalid.
Chalid menambahkan, Perumda Ake Gaale Ternate akan bekerja sama dengan Kejari Ternate untuk memanggil pihak yang bandel tidak bayar tunggakan untuk segera di selesaikan,” Sambungnya.
“Kami tidak ada lagi toleransi kepada pelanggan terutama OPD yang bandel, tidak mau bayar air kami akan bekerja sama dengan Kejari Ternate untuk menindak,” Tutup Chalid.
Terpisah Humas Basarnas Ternate Iksan ketika dikonfirmasi mengaku Basarnas saat ini tidak lagi menggunakan Air dari PDAM,”
“Perasaan dikantor Basarnas pakai sumur bor tidak pakai PDAM, dapat info dari mana ini kalau Basarnas belum bayar PDAM 36 bulan,”Tanya Iksan. (Tim).