TERNATE,Liputan-Malut.com- Pemerintah Kecamatan Kota Ternate ditahun 2020 ini harusnya mendapatkan dana partisipatif pembangunan kelurahan (DPPK) nilainya milyar rupiah. Namun adanya bencana non alam atau Covid 19 sehingga telah dialihkan pada kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19.
Camat Ternate Selatan Mochtar kepada media ini diruang kerjanya, Senin (06/08/2020) kemarin mengatakan, ada alokasi
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 2.100.000.000 diperuntukan pembangunan fisik maupun pemberdayaan di 17 Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan tetapi tidak bisa digunakan untuk kegiatan fisik karena sudah diaihkan untuk tangani Covid 19
“Untuk DPPK kami sudah alihkan seluruh kegiatan fisik maupun pemberdayaan pada kegiatan pencegahan dan penanganan Covid 19, dan pengajuan aitem kegiatan untuk penanganan Covid 19 telah diajukan ke bagian keuangan tinggal menunggu proses pencairan” Akui Camat (Maun)