TERNATE,Liputan-Malut.com– Target penerimaan pajak kendaran bermotor PKB dan BBNKB yang diharapkan Unit Pelaksana Teknis Badan Sistem Administrasi menunggu Satu Atap (UPTD) Samsat Kota Ternate ditahun 2020 tidak sesuai yang diharapkan lantaran terjadi penurunan realiasi PKB dan BBNKB senilai Rp. Rp46.491.553.504 dari target yang harus dicapai sebesar 57 miliar.
Sementara ditahun 2018, target penerimaan PKB senilai Rp22.130.419.436, dan realisasinya Rp22.124.158.276, BBNKB ditargetkan Rp21.474.081.494, realisasinya mencapai Rp25.241.080.467, denda pajak PKB Rp1.321.878.530, denda BBNKB Rp197.003.900 Total denda ditahun 2018 Rp1.518.882.430.
Untuk tahun 2019, target PKB dan BBNKB Rp48.150.537.000, realisasinya untuk PKB Rp28.658.876.485 dan BBNKB Rp27.170.594.562, denda akibat keterlambatan pembayaran untuk PKB senilai Rp1.190.976.736, denda BBNKB Rp104.195.313, total penerimaan di tahun 2019 mencapai Rp57.124.643.096 atau 118 persen, dengan demikian UPTD Samsat Kota Ternate, mencatat kurung waktu tiga tahun terakhir penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp 152,5 Miliar.
Kepala UPTD Samsat Kota Ternate Saleh Kadir ditemui diruang kerjanya belum lama ini mengatakan, terjadi penurunan pembayaran pajak ditahun 2020 disebabkan Pandemi Covid 19 yang berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat, disertai ketatnya penerapan protokol kesehatan dikantor Samsat Kota Ternate,”ujar Saleh.
Menurutnya jumlah kendaraan yang tercatat di UPTD Samsat Kota Ternate sebanyak 132.696 unit, terdiri dari mobil umum/pribadi 9.612 unit, Mobil Bus 39 unit, mobil beban 4.311 unit, dan sepeda motor 118.734 unit,” (red)