TERNATE,Liputan-Malut.com- Wakil sekretaris jenderal, pengurus besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam bidang PTKP (perguruan tinggi dan kepemudaan), Romadhan Reubun menyesalkan pencatutan nama organisasi kemahasiswaan ini ke dalam pusaran politik praktis khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurutnya, rencana aksi tuntutan terhadap Capon Bupati di Kabupaten Halmahera Selatan oleh sejumlah oknum mahasiswa di Jakarta dengan mengatasnamakan simbol serta atribut organisasi kemahasiswaan tersebut sangatlah mencoreng nama baik organisasi.
“Secara konstitusional kelembagaan, hal demikian jelas merupakan pelanggaran organisatoris, atau telah menciderai independensi organisasi HMI. Dengan demikian, harus ada sanksi yang tegas terhadap oknum-oknum yang telah dengan sengaja mencemarkan nama baik organisasi tersebut,” ujar Reubun.
Rencana aksi itu persoalan dari kabar miring mengenai ijazah yang dimiliki salah satu paslon di Kabupaten Halsel dan itu menjadi alasan mengapa pencatutan nama organisasi HMI ini dilakukan.
Padahal, jauh sebelum paslon tersebut secara resmi ditetapkan sebagai cabup dan cawabup Kab. Halsel, keduanya telah dinyatakan lolos dengan memenuhi segala bentuk persyaratan sebagai paslon. Bahkan hingga berhasil menggandeng sembilan partai pendukung pemenangan pilkada serentak pada Desember 2020 besok.
“Selaku kader organisasi kemahasiswaan tertua di Negeri ini, mestinya beberapa oknum mahasiswa tersebut lebih banyak belajar mengenai hal-hal yang paling elementer dalam HMI. Satu di antaranya ialah tentang independensi serta konsekuensi atau sanksi ketika independensi tersebut sengaja dilanggar,”tambah Reubun.
Reubun lantas menambahkan, jangan hanya karena kepentingan politik sesaat, nama organisasi besar ini dijadikan tameng atau kambing hitam, bahkan kuda tunggangan oleh kelompok tertentu. “Saya berharap ke depan agar peran dan fungsi organisasi selalu diarahkan sesuai tujuan itu sendiri dengan tetap mengedepankan independesi,”pungkasnya (Red)