TERNATE,Liputan-Malut.com Membangun sinergitas antar instansi,inspektorat Propinsi Maluku Utara mengunjungi kantor BPKP Malut. Bertempat di ruang kerjanya, Aryanto Wibowo selaku Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaja didampingi Koordinator Pengawasan (Koorwas) Bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (P3A) Aderial Adelis menerima kunjungan Inspektur Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja. Rabu ( 6/5/2020 )
Kunjungan ini merupakan kunjungan perkenalan dari Inspektur Provinsi Maluku Utara kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara yang baru. Selain perkenalan, pada kesempatan tersebut Ahmad Purbaja juga menyampaikan undangan berbuka puasa bersama dari Gubernur Provinsi Maluku Utara dalam rangka penyambutan Kaper BPKP Malut yang baru. Buka puasa bersama ini akan diselenggarakan di Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Ternate pada hari Jumat tanggal 8 Mei 2020.
Selain itu, Inspektur Provinsi meminta BPKP untuk melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam penggunaan SIMDA (Perencanaan, keuangan dan SAKIP) agar perencaanaan hingga laporan di daerah lebih terintegrasi dan akuntabel.
Selanjutnya, Ahmad menambahkan bahwa aplikasi ini sangat mudah pemakaiannya sehingga memudahkan SKPD/OPD dalam menginput data secara cepat dan akurat. Selain SIMDA, Ahmad juga menyampaikan beberapa hal yang meliputi permintaan peningkatan kerjasama dalam pelaksanaan SPIP, peningkatan kapabilitas APIP, dan hal-hal lain terkait peningkatan good governance. Dalam kunjungan tersebut Ahmad Purbaja juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Ketua Gugus Tugas atas bantuan tenaga dari BPKP dalam mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Malut.
Lanjutnya, Ahmad menambahkan bahwa peran BPKP dalam Penanganan Percepatan COVID-19 ini dirasakan sangat berarti bagi Gugus Tugas dalam menjaga akuntabilitas dan melakukan pengawasan. Pada akhir pertemuan tersebut, Inspektur Provinsi Malut juga menyampaikan rencana-rencana kerjasama dengan BPKP dalam rangka meningkatkan Kapabilitas APIP di Provinsi Malut.
Pada kesempatan ini, Aryanto menyampaikan kesanggupan untuk membantu dan menjalin kerjasama dalam mengawal akuntabilitas provinsi maupun kab/kota di wilayah Malut. Meskipun kerjasama Percepatan Penanganan COVID-19 telah dilaksanakan, Aryanto Wibowo meminta kepada Ahmad Purbaja untuk membuat MoU terkait Percepatan Penanganan COVID-19 antara Provinsi, Kejati, dan BPKP agar dapat terdokumentasikan secara baik.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPKP Malut meminta kepada Inspektur Provinsi agar APIP diminta untuk terus mengawal akuntabilitas keuangan daerah di wilayah Maluku Utara.
Pada akhir sesi diskusi antara BPKP dengan Inspektorat Provinsi Maluku Utara, melalui MoU kerjasama percepatan penanganan COVID 19 ini diharapakan dapat menjadi awal yang baik bagi peningkatan sinergisitas BPKP Provinsi Maluku Utara dengan seluruh aspek pemerintah yang ada di Maluku Utara, bukan hanya dengan pihak inspektorat saja.
Aryanto Wibowo menegaskan bahwa BPKP akan selalu siap untuk mendukung segala kebutuhan pemerintah daerah Maluku Utara baik dari segi pendampingan untuk pengembangan sumber daya hingga pengaplikasian sistem dalam penggunaan teknologi yang dapat memudahkan kinerja dari pemerintah daerah Maluku Utara.
Dalam pertemuan ini menerapkan protokoler kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak.
(Red/Iswadi)