TERNATE,Liputan-Malut.com– Terkait ketidak beresan dalam sistem pelayanan oleh petugas Angkutan sungai danau penyebrangan PT. (ASDP) Persero Cabang Ternate terhadap para pengguna jasa khusus sopir angkutan sembilan bahan pokok dan barang bangunan di Pelabuhan Penyebrangan Bastiong Ternate baik tujuan Bastiong Sofifi, maupun Bastiong Bitung dan sebaliknya Bitung Ternate memantik sorotan tajam Asosiasi sopir lintas penyebarangan (ASLP) Perwakilan Maluku Utara.
Melalui Sekertaris Asosiasi sopir lintas penyebrangan perwakilan Maluku Utara, Hong Sumbala dalam konferensi pers bersama Awak Media di Cafe Jarod (15/01/2023) mengatakan, berdasarkan sejumlah keluhan para sopir, sering terjadi praktek persaingan tidak sehat yang dilakukan petugas dan pihak ASDP dilingkup pelabuhan penyebarangan, yakni mempersulit para sopir yang hendak menyebrang, baik tujuan ke Bitung maupun ke Sofifi,” Tegas Hong.
Lanjut Hong mengatakan, petugas ASDP diduga melakukan pembatasan kepada setiap sopir yang sering menggunakan armada ALP dilarang naik ke kapal ASDP, padahal jika mengikuti aturan antrian yang bertepan dengan jadwal keberangkatan kapal ASDP, maka mereka sopir tersebut harus diberikan ruang untuk naik ke kapal ASDP,”Jelasnya.
Ia mengharapkan agar pihak ASDP harus mengikuti aturan dalam setiap pelayanan pelayaran angkutan penyebrangan terhadap pengguna jasa, terutama bagi sopir lintas penyebrangan antar Kabupaten Kota, dari Ternate Sofifi maupun Ternate Bitung dan sebaliknya dari Bitung ke Ternate,” harapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, karena dengan sistem pelayanan seperti ini berdampak pada penundaan keberangkatan mobil sehingga terjadi antrian dua hingga tiga hari, tentunya memakan biaya besar jika mobil yang parkir begitu lama di dalam areal pelabuhan,”cetusnya.
“Saya sebagai sekertaris, saya bermohon kepada ASDP layanilah yang netral-netral saja, kita ikut antrian saja kita tidak mau ada kepentingan pribadi yang nantinya merugikan banyak orang, karena indikasi kalu kita tidak naik ASDP dan naik ALP sering dipermasalahkan, jadi diharapkan agar dihindari, karena profesi kita ini sangat membantu masyarakat dalam hal mensuplai 9 bahan pokok kebutuhan hari-hari masyarakat Maluku utara sampai ke pelosok,” pintahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, asosiasi sopir lintas berjumlah sekitar 300 lebih, yang tergabung Sulawesi Utara dan Maluku Utara, kita menginginkan sistem pelayanan harus sesuai aturan, karena kami bersentuhan langsung dengan masyarakat, kami minta agar jangan dipersulit, karena kami ini sangat membantu masyarakat. Maka marilah kita bekerja sama sehingga masyarakat yang ada di Maluku Utara ini bisa sejahtera, karena banyak anggota anggota kami yang alami, apalagi ASDP ini adalah BUMN milik pemerintah tentu tujuannya untuk melayani masyarakat,”tutupnya.
Terpisah Manager usaha ASDP Ternate H. Nurdin ketika dikonfirmasi via Whatsapp, membatah, menurut Nurdin apa yang dikeluhkan pihak Asosiasi tidak benar, karena pihaknya telah melakukan pengecekan dilapangan, dan keterangan petugas lapangan tidak tejadi hal-hal seperti itu,”Bantah Nurdin. (Ade)