LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Aniaya Anak Di Bawah Umur, Salah Satu Warga Gambesi Resmi Di Laporkan Ke Polsek Ternate Selatan

Sabtu, 8 Februari 2025 | 9:22 am
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1157

TERNATE,Liputan-Malut.com- Salah satu warga Kelurahan Gambesi Kecamatan Ternate Selatan insial (H) resmi dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan terkait tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur Belgis J. Alkatiri umur (16 Tahun) yang masih duduk dibangku Sekolah menengah pertama (SMP) kelas 3.

Pelapor adalah ibu kandung korban bernama Haifa H. Nasir bersama Korban Langsung mendatangi Polsek Ternate Selatan membuat laporan polisi dengan surat tanda terima laporan Nomor STPL/11/2025/POLSEK diterima langsung oleh Anggota piket Brigpol Sofyan R Selang diruang SPKT Polsek Ternate Selatan.

Insiden tindak pidana penganiayaan terjadi pada Rabu, (05/02/2025) sekitar pukul 21.30 Wit dirumah pelaku di Kelurahan Gambesi, dalam bukti vidio pelaku memukul muka korban sebanyak 3 kali dan menarik rambut korban hingga terjatuh dilantai rumah pelaku, mengakibatkan Mulu korban mengalami luka serta terjadi memar pada bagian mata korban dan seluruh tubuh korban terasa sakit.

Dalam Vidio juga pelaku melayangkan tangan kepada beberapa rekan korban sesama jenis, bahkan anehnya dalam vidio terlihat Seorang oknum Anggota Polisi memakai pakaian stengah dinas berdiri didepan pelaku bersama korban diruang tersebut namun oknum polisi yang belum diketahui bertugas di kesatuan mana itu tidak melerai tindakan penganiayaan pelaku malah membiarkan pelaku terus beraksi seperti pereman.

Pihak orang tua dan keluarga korban sesalkan tindakan yang dilakukan pelaku karena dengan insiden itu korban mengalami trauma tidak bersemangat seperti biasanya selalu menyendiri, olehnya diminta Polsek Ternate Selatan segera memangil pelaku dan diperiksa untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku,” Harap keluarga korban.

Terkait hal itu Kepala Kepolisian Sektor Ternate Selatan AKP. Bhakti Dira, ketika dikonfirmasi sekaligus dikirimkan bukti tanda terima laporan polisi melalui pesan WhatsApp, Kapolsek berjanji akan melakukan pengecekan ke penyidik untuk segera di tindak lanjut,” Baik akan kami cek ke penyidik untuk segera di lakukan tindak lanjut,” Janji Kapolsek. (Maun).

Berita Lainnya

error: Content is protected !!