TERNATE,Liputan-Malut.com- Ternyata sumber anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) selama 8 bulan belum dibayar dan kebutuhan lain yang ada di RSUD Chasan Boesoirie Ternate tidak lagi dibebankan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara, karena status RSUD Sudah berubah menjadi Badan layanan umum Daerah (BLUD). Demikian dikatakan Dr. Syamsul Bahri Direktur RSUD Hasan Boesoirie Kota Ternate ketika ditemui medya ini diruang kerjanya baru baru ini.
Syamsul mengatakan, karena pembayaran hak hak ASN berupa tukin, biaya operasional, biaya jasa dan biaya belanja yang lain dibebankan langsung dari pendapatan (BLUD) maka ditargetkan pendapatan RSUD dalam setahun dirancang sebesar Rp. 120 miliar, maka dibagi dalam satu bulan target pendapatan RSUD berada diangaka 10 miliar,” ujar Syamsul.
Lanjut Dirut mengatakan, kebutuhan RSUD tidak lagi disubsidi oleh Pemerintah, karena Rumah sakit sudah berubah menjadi (BLUD) maka penghasilan RSUD tidak lagi disetor ke Pemerintah tetapi semuanya dikelolah langsung oleh RSUD, sebut Samsul karena ditahun tahun sebelumnya pendapatan RSUD ketika disetor ke Pemerintah ternyata tidak ada uang yang kembali ke RSUD mengingat banyak kebutuhan SKPD yang harus dibiayai oleh Pemerintah.
“Kalau dulu kami Ikut keuangan, maka penghasilan (RSUD) seluruhnya setor kasana ke (Pemerintah) misalkan saya setor 5 miliar kasana tapi saya butuh 10 miliar kasekaluar kamari kan bagitu, berati disubsidi oleh pemerintah, sekarang kalau kita bikin model yang dulu itu yang terjadi di 2016 itu dong demo patorang, kenapa karena stor kasana uang ternyata uang yang kaluar tarada juga, karena kebutuhan SKPD yang lain juga ada, bagitu sehingga oleh pemerintah pusat di UU 2009 tentang Rumah sakit diaturlah Rumah sakit tara boleh ikuti pola itu, karena mengikuti pola itu uang kasana di Pemda langsung dipakai akhirnya kembalinya terlambat,” tutup Syamsul. (Red)