TERNATE,Liputan-Malut.com- Entah apa yang menjadi penyebab terjadi keterlambatan pencairan Dana Partisipatif Pembangunan Kelurahan (DPPK). Padahal semua laporan telah dimasukan oleh Pemerintah Kelurahan maupun Kecamatan Ternate Utara dan Ternate Barat ke bagian keuangan Pemkot Ternate.
Informasi yang dihimpun medya ini terdapat 17 Kelurahan di Kecamatan Ternate Utara dan 7 Kelurahan yang terdapat di Kecamatan Ternate Barat, telah selesai memasukan laporan kegiatan permintaan pencairan ke Kecamatan masing-masing, namun hingga memasuki akhir tahun 2021 Dana DPPK tak kunjung cair.
Salah satu Lurah Kecamatan Ternate Utara meminta namanya tidak dipublis kepada Media ini, mengaku kesal dengan sistem pengurusan ditingkat Kecamatan, lantaran semua laporan dari Kelurahan telah dimasukan ke pihak Kecamatan, namun Kecamatan setempat sengaja menunda laporan ke bagian keuangan sehingga berpengaruh pada pencairan DPPK.
Lurah mengaku, padahal ditahun sebelumnya pencairan anggaran DPPK dicairkan dibulan Juli atau Agustus ketika selesai laporan dimasukan, namun ditahun 2021 pencairan sangat lambat.
“Saya sudah menduga ada unsur kesengajaan untuk proses pencairan, karena sangat tidak mungkin jika seluruh laporan telah dimasukan namun belum diproses bagian keuangan, saya perlu sampaikan bahwa jika pencairan belum juga dilakukan sudah pasti berpengaruh pada program kegiatan Kelurahan dan pelaporan anggaran ditahun 2021, “sindirnya.
Terpisah Camat Ternate Utara Marus ketika dikonfirmasi mengaku 17 Kelurahan kecamatan Ternate Utara sudah memasukan laporannya ke Kecamatan hanya saja terkait masalah pencairan membutuhkan proses,” singkat Camat.
Sementara Camat Ternate Barat Hamid Muhammad mengaku laporan semua sudah fiks baik ditingkat Kelurahan ke Kecamatan maupun Kecamatan ke Bagian Keuangan, hanya saja terkait keterlambatan pencairan, pihaknya belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab,”(Red)