TERNATE,Liputan-Malut.com- Tercatat sebanyak 20 ribuh lebih pelaku usaha dikota Ternate telah menerima anggaran produktif usaha mikro (UMKM) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Koperasi dan UKM tahap pertama Tahun 2021 sebesar Rp. 2,4 juta/orang.
Kepala Dinas Koperasi dan (UKM) Kota Ternate Hadi Hairudin diruang kerjanya Rabu (26/05/2021) mengatakan, penyaluran anggaran UMKM tidak melalui Kantor Dinas Koperasi tetapi langsung ke rekening masing masing pelaku usaha karena penentuan validasi data langsung dari pusat,” ujar Hadi.
Hadi menambahkan, mekanisme penginputan data awal yakni, pelaku usaha memasukan data ke Dinas Koperasi, selanjutnya dilakukan penginputan dan dikirm ke Dinas Koperasi Provinsi selanjutnya ditindaklanjuti ke Kementerian, dan Kementerian melakukan Validasi data sebagai penentuan,” tandasnya.
Masih lanjut Hadi mengatakan, untuk tahap pertama penginputan data yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate sebanyak 30 ribuh lebih namun yang diakomodir Kementerian hanya 20 ribuh, alasannya karena ada yang memiliki Nomor NIK ganda dan sebagainya, sementara tahap ke dua masih berlanjut yakni/orang pelaku usaha bakal menerima dana sebesar Rp. 1,2 juta, dan saat ini pihaknya masih melakukan penginputan data tahap ke dua,” jelasnya (Red)