LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Sukseskan PSU, KPU Pulau Taliabu Lantik Sejumlah Penyelenggara Kecamatan Dan Desa

Minggu, 16 Maret 2025 | 4:28 pm
Reporter: Vira Aprilia Arman
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 132
Pelantikan Anggota PPK dan PPS (Foto Vyra Liputan Malut)

TALIABU,Liputan-Malut.com- Menindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) paling lama 45 hari sejak Putusan Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025 diucapkan Mahkamah. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu  resmi melantik sejumlah penyelenggara tingkat Kecamatan dan Desa bertempat di Desa Kilong Kabupaten Pulau Taliabu, Minggu (16/03/2025).

Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara(PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di hadiri oleh Ketua KPU, Rometi Haruna didampingi para Anggota dan perwakilan Koramil. 

Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna dalam sambutannya mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 267 diperintahkan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan suara ulang di sembilan TPS tepatnya di lima Kecamatan.

“Karena itu dibutuhkan semangat dan betul-betul serius bekerja dari rekan-rekan PPK, PPS, KPPS, untuk bisa membantu KPU dalam melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi yakni kita sukseskan pemungutan suara ulang di 9 TPS tepatnya di lima (5) kecamatan,” tutur Rometi Haruna 

Lanjut Rometi, untuk mendukung lancarnya tahapan pemungutan suara ulang (PSU) makan pihaknya telah menetapkan calon anggota Panitia PPK, PPS, KPPS yang layak untuk di angkat kembali yaitu anggota PPK sebanyak 23 orang, Anggota PPS 21 orang. Sementara untuk mengisi kekurangan kebutuhan panitia PPK, PPS, KPPS yaitu Anggota PPK  2 orang,  anggota PPS 3 orang, dan anggota KPPS 63 orang.

“Kepada penyelenggara yang baru dilantik ini, saya berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya untuk menyukseskan PSU di Pulau Taliabu pada tanggal 5 April 2025 mendatang,” ujar Rometi Haruna

Diketahui, Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan di ikuti oleh tiga pasangan calon yakni : 

1. Paslon nomor urut 01 Sashabilla Mus-La Ode Yasir

2. Paslon nomor urut 02 Citra Mus-La Utu Ahmadi

3. Paslon nomor urut 03 Abidin Jaaba-Dedi Mirzan

Adapun 9 TPS yang melangsungkan PSU adalah:

1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat

2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut

3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat

4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara

5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede

6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan

8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede. (Vyra)

Berita Lainnya

error: Content is protected !!