SANANA,Liputan-Malut.com- Proyek fisik pembangunan jalan produksi Kawasan pemukiman di Desa Waitulia Kecamatan Mangoli Tengah Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) yang menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara (Malut) Tahun 2019 lalu di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Malut terbengkalai.
Pasalnya, oroyek yang dikerjakan oleh CV Sandro yang diketahui milik Jailan Samad di Tahun 2019 lalu, waktu pelaksana 80 hari dengan nilai Rp. 552.557.000 itu sudah lewat waktu.
Kondisi proyek tersebut mendapat sorotan dari salah satu warga Desa Waitulia, yang diminta enggan namanya dipublikasi mengatakan bahwa proyek pembangunan jalan produksi yang dikerjakan itu diduga pelaksanaannya asal jadi maka dia meminta Polda Maluku Utara agar dapat menelusuri proyek tersebut.
“Saya minta Polda Maluku Utara untuk menelusuri dan mengusut tuntas proyek itu”pinta sumber ini
Terpisah salah satu warga Desa Waitulia, Luddin Sillia menambahkan bahwa proyek tersebut yang dikerjakan pada tahun 2019 tetapi hingga kini tidaj selesai dan kuat dugaan upah serta metrialnya juga tidak dibayar. “Upah material saya juga belum dibayar, “ungkap Luddin melalui via Wastsap, Senin (01/02/21)
Diketahui, hingga berita ini dipublish, kontraktor dan Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. (Mit)