LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Tamu dan Pegawai Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Saat Berada di Kantor Bupati Kepsul

Kamis, 9 Juli 2020 | 10:25 pm
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 702

SANANA,Liputan-Malut.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) melalui Bagian Umum telah menerapkan protokol kesehatan di Kantor Bupati yakni mencuci tangan, pakai masker dan pengecekan suhu tubuh.

Kepala Bagian Umum Setda Kepulauan Sula, M.Zulkifly Umasangaji, kepada awak media, Kamis (9/7/2020) mengaku, protokol kesehatan telah diterapkan untuk memutuskan matarantai Corona Virus Disease atau Covid 19 di Kepsul. “Tamu maupun pengawai yang datang di Kantor Bupati tetap ikuti protokol Kesehatan,”tandasnya

Zul sapaan akrab Kabag umum mengatakan, usai mencuci tangan dilanjutkan dengan pengecekan suhu tubuh kemudian diambil indentitas tamu maupun pegawai tersebut. “Apabila pada saat pengecekan suhu tubuh kedapatan para tamu maupun pegawai memiliki suhu tubuh melebih normal maka yang bersangkutan diarahkan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pohea, Kecamatan Sanana Utara,”tambah Zul

Menurutnya, petugas yang disiagakan dilokasi tersebut rata-rata pegawai di Bagian Umum. “Kita tetap selalu koordinasi dengan Puskesmas Pohea,” ungkapnya. (rt)

Berita Lainnya