SANANA,Liputan-Malut.com- Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sanana Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) membantah dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap siswa.
Kepsek SMP 2 Sanana Salama Umalekhai mengatakan, terkait dengan pembayaran sampul raport senilai Rp. 75.000 kepada siswa baru dan pindahan itu pihaknya tidak mengetahui. Namun, dengan adanya pemberitaan, dia menegasakan kepada dewan Guru bahwa tidak ada biaya raport maupun sampul raport di SMP Negeri 2 Sanana yang membebankan siswa.
“Informasi terkait dengan pembayaran sampul raport itu kemarin kami rapat bersama dengan wali murid serta Wali kelas. Kami (pihak sekolah) menyampaikan bahwa tidak ada pembayaran sampul raport dan untuk raport bagi siswa jika ada saya sampaikan untuk dikembalikan biaya itu,” katanya
Salama juga menambahkan terkait dengan sampul Raport pendidikan bagi siswa baru saat ini tersedia 100 buah. Kemudian sampul raport pendidikan telah ditangguglangi oleh pihak sekolah melalui Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
“Jika, ada siswa yang membawa uang untuk Raport saya tekankan kepada seluruh wali kelas agar dikembalikan jarena kami anggarkan melalui dana BOS,”
Dia juga bilang terkait dengan pembayaran seragam untuk siswa adapun juga yang dibayar oleh wali murid, tetapi berdasarkan hasil keputasan rapat bersama dengan pihak sekolah dan wali murid dan sifatnya tidak memaksa.
“Yang jelasnya kami akan sesuaikan seragam untuk Siswa. Dan sekolah dan akan selesaikan, dan saat ini belum ada siswa yang membayar,”tutupnya (Mit)