LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pleno KPU, FAM-SAH Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepsul Periode 2020 – 2024

Senin, 22 Februari 2021 | 5:21 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 632
Pleno penetaptan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepsul (Foto Mit Liputan-Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com – Komisi pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Fifian Ade Ningsi Mus, Hi. Saleh Marasabesy (FAM-SAH), sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Sula Periode 2020 – 2024.

Penetapan ini melalui Rapat Pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kepsul tahun 2020. Digelar di Audutorium DPRD Kepsul Desa Pohea Kecamatan Sanana, Senin (22/2/2021), yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba dan Empat komisioner KPU yakni Hamida Umalekhoa, Ramli A Yakub, Samsul Bahri Teapon, Ifan Sula Besi Buamona.

Ketua KPU Kepsul Yuni Yunengsi Ayuba saat membacakan rapat penetapan Bupati dan wakil Bupati Kepsul terpilih menyampaikan bahwa sesaui dengan Keputusan KPU Kepsul Nomor 491/HK.03.1-Kpt/03/8205/KPU- Kab/XII/2020. Tentang penetapan rekapitulasi hasil Penghitungan suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kepsul tahun 2020.

Lanjutnya Keputusan tersebut yang mengacu kepada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PHP.BUP- XIX/2021 tanggal 17 Februari perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2020.

Kemudian Surat KPU Nomor: 152/PY.02.1- SD/03/KPU/II/2021. Perihal penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Dismissal/Ketetapan.

Dan sesuai dengan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kepsul Tahun 2020. Berita Acara Nomor: 20/PL.02.7-BA/03/8205/KPU-
Kab/II/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kepsul terpilih pada pemilihan tahun 2020.

“Dengan menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kepsul Fifian Ade Ningsi Mus Hi. Saleh Marasabesy sebagai Bupati dan wakil Bupati terpilih Periode 2020-2024. Dengan perolehan suara sebanyak 20.119 (Dua Puluh Ribu Seratus Sembilan Belas) atau 38,2% dari total suara sah,”ujar Yuni.

Selajutnya, sebagai penyelanggara Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kepsul Yuni Yunengsi juga menyampaikan ucapan terimakasi kepada seluruh pihak. Yang sama-sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada di Kepsul.

“Terimaksi kepada semua pihak yakni aparat keamanan, partai-partai politik yang turut membantu sehingga KPU Kepsul sukses melaksanakan pemilihan hingga hari ini, melakukan rapat pleno penetapan,”tutupnya. (Mit)

Berita Lainnya