SANANA, Liputan-Malut.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sula (Kepsul), terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa (Kades) Baleha Kecamatan Sulabesi Timur, Arifin Ahmad.
Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu Aryo Dwy Prabowo, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (31/5/2021) mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada empat orang panitia Pilkades Baleha. Sehingga pada hari Rabu (2/6/20) Penyedik Polres Kepsul akan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersebut sebagai sebagai saksi.
“Rabu lusa, kita periksa empat orang panitia pilkades Baleha, tadi kita sudah layangkan surat panggilan,” kata Aryo. “Sebelumnya kita sudah periksa tiga orang panitia pilkades Baleha,” terangnya.
Untuk diketahui pekan lalu pada Kamis (27/5/2021). Penyidik telah melakukan pemeriksaan pada tiga orang panitia Pilkades Baleha, masing-masing adalah Ketua Panitia Muhamat Nur Leb, Sekretaris Panitia Adibon Sanaba dan salah satu anggota panitia Risno Upara. (Mit)