LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Penebangan Diluar Areal, CV. Az-Zahra Karya Resmi Di Laporkan Ke Polres Kepulauan Sula

Senin, 6 September 2021 | 5:54 pm
Reporter: Falmin Daiyan
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1094

SANANA,Liputan-Malut.com- Dinilai Lalai mengelola potensi kehutanan, CV. Az-zahra Karya akhirnya secara resmi di laporkan ke Polres Kepulauan Sula oleh Tim investigasi Pemerintah Daerah Kepulauan Sula (Kepsul), Senin (06/09).

Ketua tim investigasi, Mahyudin Umasangadji saat di wawancarai mengaku pihaknya telah melaporkan CV. Az-zahra Karya ke Polres Kepulauan Sula terkait dengan penebangan kayu diluar prosedur.
“Iya, pagi tadi kami telah melaporkan CV. Az-Zahra Karya ke Polres Kepulauan terkait dengan adanya penebangan diluar areal yang suda ditetapkan,”tandasnya

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena sebelumnya Tim Investigasi telah mengundang dengan melayangkan surat kepada direktur CV. Az-Zahra Karya. Namun, Direktur Utama (Dirut) CV. Az-Zahra Karya mengabaikan surat tim investigasi.

“Sudah pernah kami surati Direktur CV. Az-Zahra Karya hanya saja yg bersangkutan tidak hadir, sehingga kami mengambil langkah untuk turun uji petik di lokasi, dan saat itu manager dari perusahaan tidak mampu menunjukan bukti fisik berupa dokumen perusahaan. Bahkan ia bilang, semua dokumen ada di tangan Direktur,” ujarnya

Secara terpisah, Staf Khusus Bupati Kepulauan Sula Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LH-SDA) yang juga sebagai Juru Bicara Tim Investigasi, Rahmat Soamole mengatakan, Sesuai hasil investigasi tim telah menemukan keganjalan di balik lokasi operasi perusahaan. Buktinya, wilayah operasi tidak sesuai prosedur, ditemukan penebangan kayu diluar dari kawasan hutan yang dimohonkan dalam IPK.

“Kalau soal dokumen perusahaan sesuai hasil uji petik dilapangan itu pihak perusahaan jelas-jelas melakukan pembohongan public karena diduga memalsukan dokumen, kemudian karena operasi penebangan diluar areal yang sudah ditetapkan jadi kami laporkan ke Polres kepulauan sula karena itu tindak pidana,” pungkasnya (Min)

Berita Lainnya