SANANA, Liputan-Malut.com – Pemilihan Kepala Desa serentak di Kepulauan Sula (Kepsul) tahun 2021 di 78 Desa. Pemerintah Daerah (Pemda) Kepsul bakal membentuk Pantia sengketa penyelesaian sengketa Pilkades. Termasuk tim satgas anti politik Uang.
Hal ini, disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Aswin Soamole saat dikonfirmasi melalui
via Wastsap Selasa (02/03/2021), bahwa untuk menghadapi Pilkades serentak tahun 2021 di Kepsul. Kali ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab pihaknya akan berencana membentuk Panitia penyelesaian sengketa Pilkades, termasuk dengan tim anti politik Uang. Dengan tujuan agar mengawasi jalannya proses pemilihan Kepala Desa serentak di kepsul.
Kemudian lanjut, Aswin tim anti politik uang tersebut. Pihaknya akan melibatkan Kejaksaan serta Polri, maupun dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemda Kepsul.
“Insya Allah, timnya akan dibentuk kedepan. Jadi, Pantia ini nanti tugasnya untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi saat Pilkades,” jelasnya. (Mit)