SANANA- Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepuluan Sula (Kepsul) telah melakukan kebijakan refocusing atau penyesuian pengguna Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 Untuk mendukung kegaitan vaksinasi Covid-19 senilai Rp. 35,9 miliar.
Kebijakan refocusing anggaran ini. Terjadi diseluruh satuan Kerja Perangkat Daerah (SKP) Pemda Kepsul. Sesuai dengan edaran peraturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.02/2021 perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.02/2020. Tentang tata cara penggunaan dan pergeseran anggaran pada bagian anggaran bendahara umum Negara pengelolaan belanja Lainnya.
“Sesuai dengan surat edaran Kementrian Keuangan nomor 23. Seluruh pemerintah Daerah diminta untuk menyesuaikan kembali seluruh anggaran. Untuk di alokasikan dengan penanganan vaksinasi,” kata Kepala Badan Perencaan Pembagunan Daerah (Bapeda) Pemda Kepsul M Yasin Hayatudin saat ditemui wartawan diruang kerjanya Selasa (18/5/2021).
Refocusing pengguna anggran APBD untuk vaksinasi ini, M Yasin mengungkapkan bahwa untuk di Kabupeten Sula refocusing terjadi diseluruh satuan kerja perangkat daerah Pemda Kepsul. Mines 12 Kecamatan karena anggran sangat kecil.
“Kabupaten Sula, sesuai dengan edaran Mentri keuangan adalah 8 persen dari total DAU. Maka kurang lebih 35,9 Miliar yang refocusing. Itu, terdistribusi di seluruh Satuan Kerja dengan disesuaikan kembali pada kebutuhan belanja berdasarkan edaran,”ungkapnya.
Bahkan M Yasin juga bilang bahwa refocusing penyesuaian pengguna anggaran tersebut sasarannya untuk kegitan vaksinasi. Dikhususkan pada Dinas Kesehatan.
“Anggran 35,9 miliar ini untuk menjaga kemungkinan tidak ada uang untuk belanja vaksin, kemudian anggaran tersebut dikhususkan pada Dinas Kesehatan dengan sasaran programnya yaitu berkaitan dengan obat-obatan, pengaman dan insentif para tenaga medis,”ujarnya.
“Dan anggaran itu, sebagai anggran biaya tak terduga disimpan di Keuangan Daerah ketika dibutuhkan,”tutupnya. (Mit)