LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Pembayaran Gaji 13 PNS Di Kepsul Masih Menunggu Keputusan Menteri Keuangan

Sabtu, 8 Agustus 2020 | 12:00 am
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 795

SANANA,Liputan-Malut.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) masih menunggu keputusan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) untuk memproses pencairan Gaji 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepsul dengan anggaran sekitar 13 Miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kepsul, Hardiman Teapon mengatakan proses pencairan Gaji 13 untuk PNS tahun 2020 di Kepsul masih menunggu keputusan paraturan Kemenkeu.

“Kita belum bisa bayar karena harus ada keputusan Kementerian Keuangan dan saat ini, Permenkeunya belum ada,”kata Hardiman kepada wartawan Kamis (6/8/2029) kemarin.

Sementara Gaji 13 PNS untuk meningkatkan kesejatraan para abdi Negara Pemda Kepsul melalui TPAD telah siapkan melalui APBD.

“Dananya sebesar Rp. 12 sampai 13 Miliar tetap TPAD menganggarkan kita tidak bisah geser dananya dan Gaji-13 ini merupakan kebijakan, bukan hak dari PNS cuman Pemerintah meberikan reward atau bonus tambahan,”pungkasnya (mit)

Berita Lainnya