SANANA,Liputan-Malut.com- Untuk memastikan realisasi belanja anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sula, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendesak Pemerintah daerah (Pemda) Kepsul untuk terbuka terkait penggunaan angaran penanganan virus Corona Covid 19 senilai Rp. 41 milyar lebih yang dianggarkan dari APBD Kepsul tahun 2020.
Ketua DPD KNPI, Saiful Sibela kepada media Liputan Malut.com Jumat (5/6/2020) mengatakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang digelontorkan untuk pencegahan Covid 19 itu sebesar Rp 41 milyar lebih yang diploting dari kebutuhan kesehatan sebanyak Rp.26.035.434.499 milyar, kebutuhan ekonomi Rp.5.600.472.000 milyar, kebutuhan Bansos Rp. 10.270.000.000 milliar itu terbilang sangat fantastis karena diambil dari kebutuhan Publik.
“Jadi, kami mendesak Pemda Kepsul untuk menjelaskan pergeseran anggaran penanganan Covid 19, senilai Rp. 41 milyar itu sehingga realiasasi angaran itu bisa diketahui oleh publik,”tegas Saiful
Lanjut Saiful, KNPI juga meminta kepada Pemkab Kepsul untuk dapat menyampaikan biaya perawatan pasien yang sudah dinyatakan sembuh mulai dari pertama hingga saat ini.
“Pemda Kepsul harus menyampaikan sisa anggaran penanganan Covid 19 dan seluruh item kegiatan selama penangan Covid 19 sebut saja biaya perawatan pasien covid19 yang positif hingga dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah itu berapa,”tambah Saiful
Selian Pemkab Sula, pihaknya juga meminta kepada DPRD Kepsul sebagai lembaga pengawasan harus membentuk Tim Pantia khusus (Pansus) sehingga dapat mengawal rincian serta draf anggaran 41 milyar lebih untuk penanganan Covid 19 yang sudah terpakai.
“KNPI juga meminta kepada DPRD Kepsul untuk segera membentuk tim Pansus Covid 19 untuk bisa mengawal anggaran dan sinergi kebijakan penanganan Covid 19 oleh tim gugus tugas Covid 19 di Kepsul,” tutupnya. (rt)