SANANA,Liputan-Malut.com- Sebanyak 4 pasien Status Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tidak akan mendapatkan rujukan ke Provinsi Maluku Utara. Padahal, keempat orang status OTG, tersebut memiliki riwayat perjalan yang sama dari jakarta, Surabaya kemudian ambon mengunakan KM. Doronlonda
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Pencepatan virus Corona Covid 19 Kepsul, dr. Muhammad Makmur Tamimin saat dikonfirmasi media ini melalui Via Watsap Senin (11/5/2020) malam mengatakan 4 OTG tersebut tanpa memperlihatkan gejala apapun maka sesuai dengan Protap Gugus Tugas Covid-19 Kepsul, 4 OTG tidak akan dirujuk ke Provinsi Maluku Utara. “Protapnya tidak indikasi rujuk,” singkat Muhammad Makmur lewat via Wastsp.
Muhammad mengaku, untuk pasien Covid-19 yang akan mendapatkan rujukan ke Provinsi kecuali pasien dalam pengawasan (PDP) dan telah terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji laboratorium Spesmen swab test dengan metode polymerase chain reactian (PCR). Kemudian memiliki gejala yang tergolong berat dan sedang, misalnya demam tinggi, batuk suhu tubunya naik, mengalami sesak napas dan tidak dapat melakukan aktivitas apapun. “Yang akan dirujuk adalah degan kategori PDP sedang dan berat, atau positif PCR degan disertai gejala sedang atau berat,” kata Juru bicara Gugus Tugas Covid-19.
Muhammad juga mengatakan RSUD Sanana merupakan Rumah sakit rujukan di Provinsi Maluku Utara untuk pasien Covid-19. “RSUD Sanana, sudah ditetapkan sebagai salah satu Rumah Sakit rujukan di Provinsi Malut. (rt)