LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Masalah Hugel Dominasi Kasus Cerai di KUA Sanana Utara

Rabu, 31 Maret 2021 | 8:14 pm
Reporter: Willy Parton
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1294
Kepala KUA Sanana Utara La Haji Umasugi (Foto Mit Liputan-Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com – Angka kasus gugatan penceraian Suami Istri tahun 2020 di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sanana Utara Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) di dominasi oleh kasus perselingkuhan alias hubungan gelap (Hugel) Suami terhadap Istrinya.

Kasus Hugel yang dipicu oleh Suami ini. Sesuai dengan data oleh KUA Sanana Utara tahun 2020. Terdapat sebanyak 4 Istri yang mengadu untuk penceraian di KUA.

Kepala KUA Sanana Utara La Haji Umasugi mengungkapkan bahwa sesuai dengan data tahun 2020 kemarin. KUA Sanana telah mengurus sebanyak 5 pasangan Suami Istri. Kelima pasangan Suami Istri tersebut yang datang mengadu cerai terbanyak adalah perempuan (istri) .

“Dari 5 orang tersebut yang mengadu di KAU laki-laki hanya 1 orang, perempuan 4 orang. Jadi, 4 orang perempuan yang mengurus cerai itu, yang kami temukan Kasusnya karena Suaminya selingkuh,”ungkap La Haji kepada Wartwan Kamis (31/3/2021).

Dia menjelaskan sebelum KUA Sanana Utara mengeluarkan keterangan atau rekomendasi untuk sidang penceraian di Pengadilan Agama. Seblumnya KUA melakukan mediaasi damai kepada pasangan suami istri yang telah melakukan cerai.

“Tentang masalah penceraian kita mediasi sebanyak tiga kali di KUA dengan meminta kepada pasangan suami istri untuk berdamai seperti semula kurang lebih 3 bulan. Kalaupun tidak ada solusi maka kita memberikan keterangan rekomendasi untuk sidang penceraian di pengadilan Agama,”jelasnya. (Mit)

Berita Lainnya