LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Lokasi Pengrusakan Kantor BPD Waiboga Tanpa Garis Polisi

Kamis, 22 April 2021 | 8:53 am
Reporter: Mit
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 761
Kantor BPD Waiboga Kepsul (Foto Mit Liputan Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com – Barang bukti (BB) di lokasi pengrusakan Kantor BPD Desa Waiboga Kecamatan Sulabesi Barat Kabupaten Kepulan Sula (Kepsul) Tidak terpasang sedikit pun garis Polisi atau Police Line.

Pantauan media ini pada pukul 16:00, Wit dilokasi pengrusakan kantor BPD Waiboga Rabu (21/04/2021). Nampak tdiak terlihat sedikit pun pengaman barang bukti berupa garis Polisi.

Padahal salah satu tujuan dipasangnya garis polisi tersebut adalah untuk mengamankan barang bukti di lokasi pengerusakan. Sehingga aparat hukum dengan mudah dapat melakukan penyelidikan atau penyidikan perkara yang diduga adanya pidana.

Sementara Ketua BPD Waiboga Muhammad Tidore kepada wartawan dirinya merasa aneh dengan pengeruskan Kantor BPD Waiboga. Hingga saat ini Polres belum juga menetapkan tersangka pengeruskan kantor tersebut.

”Saya merasa aneh, kenapa belum juga ada yang ditetapkan sebagai Tersangka, lalu Kantor yang rusak berat itu siapa pelakunya”, kata Muhammad sambil menunjukkan bangunan Kantor BPD yang dirusakan.

Selain itu, Muhammad juga berharap bahwa Polres Kepsul terkait pengruskan kantor BPD segara mempercepat penyelidikan atau penyidikan agar menjadi efek jera dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami khawatir para pelaku mengulangi perbuatan yang sama karena tidak ada efek jera yang diberikan pihak kepolisian,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut praktisi hukum Kuswandi Buamona mengatakan bahwa pengerusakan kantor BPD Waiboga tersebut merupakan peristiwa hukum dan ada pidananya.

“Pengrusakan kantor BPD Waiboga itu adalah peristiwa hukum. Ada dugaan tindak pidana didalamnya, jadi Pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kepsul harus membuat Kasus ini terang-benderang,”pungkas Wandi panggilan akrab Kuswandi Buamona.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Kepsul Iptu Dwi Aryo Prabowo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku pengeruskan dalam proses pemeriksaan.

“Kami sudah memeriksa para terduga. Namun kapasitasnya masih sebagai saksi, sehingga kami belum melakukan penahanan, dan masih memeriksa saksi yang lainnya. Termasuk saksi pelapor,”ujar Dwi Prabowo.

Untuk diketahui pengerusakan Kantor BPD Waiboga ini, terjadi pada Minggu (18/4/2021), dinihari sekitar pukul 01:00 wit. Diduga motifnya kerena pelaku tidak merasa puas dengan hasil secrening beberapa calon Kepala Desa (Cakades) Waiboga yang tidak lolos tahapan seleksi. (Mit)

Berita Lainnya