SANANA, Liputan-Malut.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) terus melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus Ijazah palsu kepala Desa Baleha Kecamtan Sulabesi Timur, Arifin Ahmad.
Pemerikasaan tesebut kepada ketua dan anggota sekretaris Panitia Pilkades yang menerima berkas calon kepala Desa Baleha terpilih. Pada Pilkades pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Aryo Dwi Prabowo saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kamis (27/5/2021) mengatakan dugaan kasus ijazah palsu Kepala Desa Baleha. Pihaknya telah memeriksa Panitia Pilkades.
“Tadi, kita periksa tiga orang panitia Pilkades dari tujuh orang panitia. Tiga orang Pantia tersebut yakni ketua, sekretaris dan satu anggota panitia Pilkades. Sementara Empat orang lainnya besok atau lusa kita panggil untuk dimintai keterangan, karena sekarang kita hanya memiliki satu orang anggota penyidik,”kata Aryo.
Lanjut Aryo, untuk pemeriksan kepala Desa Baleha Arifin Ahmad yang diduga menggunakan ijazah Palsu. Aryo bilang bahwa setelah dilakukan pemeriksan terhadap panitia dan pelapor maka Polres kepsul membuat pemanggilan untuk terlapor Arifin Ahmad.
“Selesai kita periksa panitia selanjutnya kita panggil terlapor, Arifin Ahmad,”ujarnya. (Mit)