LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Ilegal Fishing Marak di Perairan Waigai, Kades Minta Aparat Hukum Perketat Pengawasan

Senin, 10 Agustus 2020 | 2:12 pm
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1056
Ilustrasi kapal Ikan (Foto Redaksi Liputan Malut)
Ilustrasi kapal Ikan (Foto Redaksi Liputan Malut)

SANANA,Liputan-Malut.com- Maraknya kapal Ikan yang beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) khususnya di Desa Waigai Kecamatan Sulabesi tanpa pemberitahuan oleh pemerintah Desa.

Selain tidak adanya pemberitahuan dari pemerintah Desa. Kapal ikan tersebut yang di ketahui baerasal dari Manado juga membuat kegelisahan nelayan tradisonal.

Pj. Kepala Desa Waigai Haruna Leko mengaku beberapa pekan lalu ada kapal ikan beroperasi di wilayah perairan desa Waigai dan kapal ikan tersebut diduga telah menangkap ikan dan sudah terbilang lama tetapi tidak ada pemberitahuan ke Desa, selain itu kapal ikan tersebut juga membuat keresahan nelayan tradisoanal.

“Keberadaan mereka itu sudah terbilang lama. Bahkan sudah berulangkali menangkap ikan di wilayah Kecamatan Sulabesi Selatan. Jadi, kami sangat menyayangkan lemahnya pengawasan. Jika ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan,”tuturnya

Lanjut Haruna, dirinya berharap serta meminta kepada pihak keamanan agar melakukan pengawasan terhadap kapal kapal yang masuk di wilayah perairan Kepsul.

“Saya menghimbau dan meminta agar pihak keamanan terkait. Lebih meningkatkan pengawasan terhadap kapal tersebut,” tandasnya (mit)

Berita Lainnya