LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dispen Kepsul Sosialiasi Perbup Tentang TTP

Kamis, 14 Januari 2021 | 3:13 am
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 754
Kepala Dinas Pendidikan Kepsul Ishak Umamit

SANANA,Liputan-Malut.com Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula menggelar sosialisasi Peraturan Bupati tetang penghasilan dan tunjangan Pegawai Negeri Spil (PNS) Rabu (13/1/2020). SosialiasiĀ TTP ini adalah meindak lanjuti Perbup tentang TTP kepada PNS di masing-masimg Badan dan Dinas dilingkup Pemkab Kepsul.

Kepala Dinas Pendidikan Kepsul Ishak Umamit kepada media ini mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut kegiatan sosialisasi antara Dinas dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) beberapa waktu lalu, yakni sosialisasi Perbup nomor 01 tahun 2021 tentang pemberian tunjangan dan penghasil pegawai (TPP) dilingkup Pemkab Kepulauan Sula, dengan mengambil langkah cepat untuk sampaikan kepada pegawai yang ada di Dinas Pendidikan, agar mereka ketahui bahwa banyak persyaratan dalam kinerja bahkan kehadiran sangat penting sehingga meningkatkan kedisiplinan mereka,”kata Ishak

Selain itu TTP ini sistemnya memotong, sesuai dengan kehadiran 40 persen dan kinerja 40 persen, jika kehadiran tidak mecapai 40 persen, maka terpotong tunjangan atau penghasilannya. Sebab semua sudah ada dalam peraturan Bupati.

“Saya apresiasi Perbup ini karena akan menambah kedisplinan kita,”tutup Ishak Umamit. (mit)

Berita Lainnya