SANANA, Liputan-Malut.com– Bawaslu Kepualuan Sula mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap calon Bupati Kepsul Fifian Ade Ningsi Mus terkait dugaan menggunakan fasilitas Negara berupa Speed Boat milik Pemda Kabupaten Pulau Taliabu untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati di Kantor KPUD Kepsul.
“untuk Ningsi kita belum pernah panggil namun kita punya hasil pengawasan lapangan terkait dengan fasilitas Negara yang kemudian dipakai oleh Bupati Taliabu dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Taliabu,” Jelas Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila kepada medya ini akhir pekan kemarin.
Menurut Iwan terkait masalah ini adalah ranahnya Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dan seluruh hasil pengawasan telah dikirim ke Bawaslu Kabupaten Taliabu lantaran sesuai hasil pengawasan lapangan melibatkan Bupati Aliong Mus untuk membantu Fifian Ade Ningsi Mus mendaftar di Kantor KPUD Kepsul menggunakan asset Pemda” tutup Iwan. (Mit)