LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Diduga Pakai Speed Pemda FAM Belum Dipangil Bawaslu Kepsul

Minggu, 20 September 2020 | 7:02 pm
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 895
Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Iwan Duwila (Foto Rismit Theapon Liputan Malut)

SANANA, Liputan-Malut.com Bawaslu  Kepualuan Sula mengaku belum melakukan pemanggilan terhadap calon Bupati Kepsul Fifian Ade Ningsi Mus terkait dugaan menggunakan fasilitas Negara berupa Speed Boat milik Pemda Kabupaten Pulau Taliabu untuk mendaftarkan diri sebagai calon Bupati di Kantor KPUD Kepsul.

“untuk Ningsi kita belum pernah panggil namun kita punya hasil pengawasan lapangan terkait dengan fasilitas Negara yang kemudian dipakai oleh Bupati Taliabu  dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Taliabu,” Jelas Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila kepada medya ini akhir pekan kemarin.

Menurut Iwan terkait masalah ini adalah ranahnya Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dan seluruh hasil pengawasan telah dikirim ke Bawaslu Kabupaten Taliabu lantaran sesuai hasil pengawasan lapangan melibatkan Bupati Aliong Mus untuk membantu Fifian Ade Ningsi Mus mendaftar di Kantor KPUD Kepsul menggunakan asset Pemda” tutup Iwan. (Mit)

Berita Lainnya