SANANA,Liputan-Malut.com- Entah apa yang merasuki kepala Desa Leko Kadai Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Armin Ode Meko Arham sehingga berani mengelapkan hak-hak aparat Desa selama 9 bulan dan Dana Desa puluhan juta rupiah pada tahun 2016.
Dugaan penggelapan dana Desa tersebut berdasarkan data yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa Kades Leko Kadai yang merupakan sala satu calon Kepala Desa (Cakades) pada pemilihan Kepala Desa serentak di Kepsul tahun ini, terdiri dari beberapa item kegitan DD maupun ADD yang termuat dalam APBDes tahun 2016 .
Yakni, penunjang kegitan Ibu-ibu majelis ta’lim sebesar Rp.6. 248.512, penunjang kegitan LPM Rp.6.000,000 dan penunjang pemuda Rp.8,000.000 serta pembuatan gawang besi dan jala Rp.5.000.000, pengadaan kursi plastik 200 buah Rp.21,000.000, pembuatan profil Desa Rp.15,000.000 anggran sosialisasi Kamtibmas Rp. 15,000.000 maka total kerugian Desa pada tahun 2016 senilai Rp. 76, 248.512.
Dugaan Penyalagunaan Dana Desa Leko Kadai tersebut menuai sorotan dari Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepsul, Saiful Sibela. Dia lantas meminta Inspektorat Kepsul agar manggil Kepala Desa Leko Kadai. Untuk dimintai laporan realiasi tahun 2016.
“Dugaan penyelewengan ini tahun 2016 tetapi yang namanya uang Negara harus dipertanggung jawabkan Jadi, Inspektorat Sula segera memanggil Kepala Desan untuk dimintai keterangan,”tegas Iphul panggilan akrab Saiful Sibela.
Saiful juga meminta kepada Pemerintah Daerah yang saat ini telah melaksanakan Pilkades serentak di Kepsul agar mempertimbangkan Calon Kepala Desa Leko Kadai yang juga ikut dalam pencalonan Pilkades.
“Kalau ada Calon Kepala Desa Incumbent yang bermasalah dengan Dana Desa. Alangkah baiknya, perlu di evaluasi oleh Pemerintah Daerah. Karena yang kami harapkan Pilkades tahun 2021 harus melahirkan pemimpin yang bebas dari korupsi,”harapnya
Diketahui Kepala Desa Leko Kadai Armin Ode Meko Arham saat dikonfirmasi belum direspon hingga berita ini ditayang. (Mit)