SANANA,Liputan-Malut.com– Dengan adanya wabah mematikan, pandemi Covid-19 berdampak pada pemangkasan anggaran Pendapatan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2020 senilai Rp. 41 milyar dari total yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp. 791,93 milyar, dari 41 milyar anggaran yang dipangkas pada sejumlah OPD tersebut untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sekretaris DPRD Kepsul Yulita Umanailo ditemui diruang kerjanya mengatakan selain pemangkasan anggaran disejumlah OPD, pemangkasan belanja modal dan perjalanan dinas 25 Anggota DPRD Kepsul sebesar Rp. 3 milyar semuanya diperuntukan untuk penanganan Covid 19
“Pemangkasan anggaran 3 milyar itu misalnya terjadi pada salah satu aitem pengadaan barang bercorak kebudyaan bagi 25 anggota DPRD senilai 500 juta, kemudian Pengadaan barang bercorak kebudayaan tanda penghargaan bagi 25 anggota DPRD misalnya batik dan lainnya juga dialihakan ke Covid 19,” tutupnya. (Mit)