SANANA,Liputan-Malut.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) ternyata tidak mengatahui terkait dengan agenda Blusukan calon Bupati Kepsul Fifian Ade Ningsi Mus alias (FAM) bersama dengan calon Bupati Kabupaten Taliabu Aliong Mus. Blusukan itu digelar di pasar Basanohi Kecamatan Sanana Sabtu (28/11/2020) pagi kemarin.
Hal ini tentunya sangat aneh, sebab kegiatan Blusukan itu seharusnya diketahui oleh Bawaslu, kerena agenda Blusukan FAM dan Alisong Mus keduanya merupakan kandidat calon Bupati. Sehingga Bawaslu bisa ketahui apakah kegiatan itu melanggar aturan atau tidak.
Ketua Bawaslu Kepsul Iwan Duwila saat dikonfirmasi terkait agenda Blussukan itu dirinya malah, mangatakan bahwa Blusukan Calon Bupati Kepsul FAM dan Calon Bupati Taliabu Aliong Mus di Pasar Basanohi. Pihaknya tidak mengatahui karena belum ada laporan.
“Belum ada laporan dan Kita belum tahu. Apakah ini, Bluskan atau belanja biasa ataukah ada kepentingan lain,” Kata Iwan kepada media melalui via tlp Sabtu (28/11/2020) malam.
Iwan juga menambahkan terkait dengan jadwal kampanye Paslon nomor urut 3 ditanggal 28 tadi, ditetapkan oleh KPU itu jadwalnya diwilayah Sulabesi.”Untuk jadwal kampanye Paslon nomor 3 FAM-SAH Kemungkinan di Sulabesi,” ujarnya. (mit)