SOFFI,Liputan-Malut.com- Berakhir sudah kontrofersi seputar Ikram Malan Sangadji yang ditunjuk Mendagri sebagai PJ Bupati Kabupaten Halmahera Tengah oleh berbagai kalangan diantaranya, penyebaran SK yang dikeluarkan Mendagri melalui medsos oleh pihak tertentu dianggap palsu dan penyebaran informasi hoaks. Namun keputusan akhir berada di tangan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dengan resmi melantik orang kiriman Mendagri Ir. Ikram Malan Sangaji M.Si sebagai PJ Bupati Halteng. Ikram adalah Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap, Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marives).
Padahal sebelumnya usulan ketiga nama pilihan Gubernur ke Mendagri sebagai Calon PJ Bupati Halteng. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut Imam Makhdy Hassan, Kepala Bappeda Salmin Janidi, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Feby Alting, yang kemudian di depak (tendang keluar) oleh Tito Karnafian dan tidak di akomodir usulan Gubernur Tersebut.
Dan pada akhirnya bertempat di Aula Nuku Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara Senin (26/12/2022) Gubernur Abdul Gani Kasuba resmi melantik Penjabat bupati Halmahera tengah Ir.Ikram Malam Sangadji, M.Si. Atas nama presiden RI Joko Widodo melalui keputusan menteri dalam negeri Nomor : 100.2.1.3.6272.Tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Bupati Halmahera tengah Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Abdul Gani Kasuba mengatakan, Pelantikan pada hari ini, merupakan momentum penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah, dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, yang telah berakhir pada tanggal 23 Desember 2022.
Kehadiran Penjabat Bupati, semata-mata untuk menjamin kesinambungan pemerintahan, disamping tu keberadaan Penjabat Bupati menjadi sangat penting, karena secara Nasional kita akan memasuki Tahun Politik 2024, dimana terdapat agenda pelaksanaan pemilu dan pilkada yang dilaksanakan secara serentak. Hadirin yang berbahagia, Masa jabatan Pejabat Bupati Halmahera Tengah adalah satu tahun, tentu bukanlah waktu yang singkat.
Gubernur mangatakan, ada banyak tantangan yang akan saudara hadapi ditengah kondisi negara dan daerah, kendala internal antara lain isu pengelolaan Sumber Daya Alam, rendahnya kemampuan fiskal di berbagai daerah, minimnya infrastruktur, lemahnya koordinasi, rendahnya disiplin kerja ASN, serta masih terdapat tumpang tindih kewenangan,”Tegas Gubernur.
Sedangkan persoalan eksternal meliputi situasi Covid-19 yang belum berakhir, situasi dunia yang memicu kenaikan harga BBM dan kenaikan harga bahan pangan, daya beli masyarakat yang masih rendah, serta angka kemiskinan dan pengangguran yang cenderung meningkat. Kesemuanya ini merupakan permasalahan dan tantangan pemerintah yang harus dihadapi.,”pintahnya.
Disamping itu, hal penting yang perlu saya ingatkan, selaku Pejabat Bupati, saudara harus mampu membangun hubungan yang harmonis dengan DPRD, Pimpinan SKPD, dan semua Instansi terkait lainnya, serta sektor swasta. Keharmonisan Ini, tentu akan memberikan energi positif, bagi kemajuan Pembangunan Daerah.
Diakhir sambutan ini, Saya Ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah sebelumnya, yang telah berakhir masa jabatannya, atas semua pengabdian dan karya yang telah dilaksanakan. Kepada Penjabat Bupati yang baru dilantik, agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik baiknya, lanjutkan keberhasilan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, serta tinggalkan hal-hal yang dianggap keliru. Amanah yang saudara pikul, tidak hanya dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, SWT. Saya juga menitipkan pesan kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, agar tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai berlangsungnya pelaksanaan Pemilu dan Pilada di Tahun 2024,” (Sa)