JAKARTA,Liputan-Malut.com- Setelah pengeledahan sejumlah Kantor OPD, rumah Dinas Gubernur dan rumah Ajudan pribadi Gubernur di Ibu Kota Provinsi Maluku Utara oleh KPK untuk melengkapi bukti penyidikan kasus tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
Gubernur Maluku Utra Abdul Gani Kasuba bersama 6 orang lain pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), dan satu kontraktor selaku Direktur PT. Brinda Perkasa Jaya ditangkap KPK di Kota Tobelo Sabtu (23/12/2023). Namun kerja lembaga anti rasuah itu masih terus ditantang organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan Maluku Utara (OKP) di Jakarta, elemen pergerakan ini masih terus mendesak KPK untuk melaksanakan operasi senyap di sejumlah Kabupaten Kota di Maluku Utara salah satunya di Kabupaten Halmahera Tengah dimasa kepemimpinan mantan Bupati Halteng Edi Langkara dan Wakil Bupati Abdurrahim Ode Yani.
Korlap aksi Rusdi mengatakan, sejumlah keterwakilan OKP asal Maluku Utara dijakarta menjadwalkan pergerakan demonstrasi di Gedung Merah Putih (KPK-RI). Kamis 28 Desember 2023 pukul 10:00 WIB. Orasi Ilmiah berbasis data tersebut akan disampaikan oleh setiap perwakilan Ketua OKP daerah Maluku Utara di Jakarta. Tujuan dari orasi ilmiah adalah sebagai kritikan terhadap KPK dalam penanganan kasus korupsi di Maluku Utara, salah satunya di Kabupaten Halmahera Tengah yang menyeret nama Edi Langkara mantan Bupati Halteng.
Petisi yang di sampaikan dalam orasi adalah terkait pembanguan sarana prasarana pendukung GOR Fagogoru dengan nilai investasi Rp.160.617.814.000, Proyek Destimasi Wisata Nusliko Park senilai Rp. 40.394.748.836,00, Penyediaan air bersih termasuk proyek pembangunan resevoir dengan total anggaran senilai Rp.52.422.436.000,00, Proyek peningkatan jalan hot mix kecamatan Weda Tengah dengan nilai investasi Rp.15.146.667.000 dengan volume 4,4 kilometer, Proyek pembangunan lapangan motor cros senilai Rp.1.000.000.000,00 pada APBD Tahun 2022, Proyek pembangunan gedung Islamic Center tahun anggaran 2022 senilai Rp. 3.469.009.200,00, Pembangunan gedung kesenian ditahun 2021 senilai Rp.1.271.000.000,00, ditahun 2022 dengan total anggaran senilai Rp.15.674.000.000,00.
Selain orasi penyampaian 7 poin tersebut, dia juga membeberkan bahwa, telah mengantongi sejumlah bukti terkait ratusan miliar proyek dengan sistim Multi Years di Kabupaten Halmahera Tengah, yang hingga saat ini amburadul alias mangkrak. Tentunya setiap pekerjaan proyek yang telah merugikan Negara dan Masyarakat, maka kami berkewajiban menyampaikan hal ini,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bersama 5 orang lainnya pascah OTT, telah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Abdul Gani Kasuba, Kepala BPBJ Ridwan Arsan, Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim, dan Stevi Thomas. (Maun).