TERNATE,Liputan-Malut.com- Berkaitan dengan rencana penerapan New Normal oleh Pemerintah Pusat, Kementrian Dalam Negeri menggelar video conference Bersama para Kepala Daerah dan dinas terkait seluruh Indonesia (29/05/20)
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D serta turut dihadiri Gubernur Maluku Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Drs. Samsudin Abdul Kadir, M.Si dan Kadis Kesehatan Prov Malut Dr. Idhar Sidi Umar, M.Kes. bertempat di Confrence Room Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prov. Malut.
Dalam kesempatan tersebut Mendagri memaparkan tentang persyaratan daerah yang dapat menerapkan New Normal berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh WHO serta dalam pelaksanaannya akan dilaksanakan dalam 5 Fase pelaksanaan dalam rangka pemulihan ekonomi.
Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa disini peran pemerintah daerah dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota sebagai leading sektor dalam pelaksanaan New Normal ini, pemerintah Pusat hanya memberikan guideance dan pedoman umum untuk itu Pemerintah Pusat mengharapkan agar tiap-tiap Kepala Daerah berperan aktif dan senantiasa bersinergi menyiapkan secara matang pelaksanaan New Normal ini. Pungkas Tito.
Ditempat terpisah Mulyadi Tutupoho Koordinator Bidang Kehumasan memberikan keterangan bahwa penerapan New Normal di tingkat Provinsi Maluku Utara sudah dapat dilaksanakan di beberapa Daerah berdasarkan kriteria yang ditetapkan namun sebelum pelaksanaan kita akan komunikasikan dengan pemangku kebijakan di seluruh Kabupaten/Kota,
“Penerapan New Normal ini merupakan upaya dalam pemulihan kondisi perekonomian masyarakat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan secara aktif sehingga penanganan Covid dengan pemulihan ekonomi dapat berjalan secara beriringan dan simultan untuk itu diperlukan adanya Kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat guna mensukseskan inovasi pemerintah tersebut,”pungkasnya (Iswadi)