TERNATE, Liputan-Malut.Com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara, sangat menyesal tindakan oknum orang tidak dikenal yang sengaja membubarkan aksi dilakukan Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM), terkait dengan sejumlah kasus korupsi. Rabu (05/08/2020 )
Kepada wartawan Liputan-Malut.Com,Ketua umum DPD IMM Malut, Alfajri A. Rahman mengatakan, tindakan oknum orang tak dikenal yang sengaja membubarkan aksi masa merupakan tindakan yang tidak menghargai dalam penyampaian pendapat di depan umum.
Alfajri yang biasa di sapa Aji ini juga menjelaskan, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang tentunya di jamin dalam UU pasal 28.” Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dan sebagainya, tidak dilarang yang penting sesuai dengan koridor,”ungkapnya
Aji juga menambahkan,dengan dibubarkan aksi secara paksa bagi IMM adalah tindakan yang perlu diusut oleh pihak kepolisian.
“Kami juga mendesak Kapolda agar segera tangkap oknum yang sudah melakukan kekerasan dan membubarkan masa aksi secara paksa,”katanya.
Dengan masalah ini, tentunya IMM juga akan terus mengawal hingga sampai pada proses hukum sehingga kedepan jika ada aksi masa jangan sampai terjadi, tindakan yang diluar kewajaran.
“Saya kira teman-teman GMP ketika aksi mereka sudah menyurat, namun sangat disayangkan pihak kepolisian yang melakukan penjagaan juga kecolong sehingga ada penyusupan yang sengaja memburkan aksi secara paksa,”tutupnya. (Iswadi)