SOFIFI,Liputan-Malut.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan salinan surat keputusan (SK) penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, sebagai tindak lanjut dari tahapan pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.Â
Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Mohtar Alting bersama jajaran anggota KPU Malut, kepada Ketua DPRD Malut, Ikbal Ruray. Penyerahan berkas ini berlangsung di Kantor DPRD Malut Sofifi, Pukul 11.00 WIT. Jumat (07/02/2025)
Setelah itu, KPU Malut juga lanjut menghadiri undangan rapat Paripurna DPRD Provinsi Malut, dengan agenda pengusulan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pasca Putusan MK Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 yang berlangsung di kantor DPRD Malut Sofifi. (Red)