LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Kegiatan Fiktif Dibiro Atbang Malut Mencuat, Diduga Ratusan Juta Anggaran Dicairkan, Kegiatan Tidak Dilaksanakan

Rabu, 5 Januari 2022 | 1:14 pm
Reporter: Samaun Alkatiri
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 905

SOFIFI,Liputan-Malut.com- Ratusan juta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara yang dikelolah Biro Administrasi Pembangunan Biro (Atbang) Provinsi Maluku Utara. Kuat dugaan terjadi indikasi Korupsi, lantaran sejumlah data fiktif yang dibuat Kepala Biro, Dihir Bajo bersama anak buahnya, pada sejumlah kegiatan tahun 2021 di Biro tersebut,”Beber Mr salah satu tenaga penting bagian keuangan Biro Atbang Malut kepada Liputan Malut belum lama ini.

Ia mengatakan, total anggaran APBD yang telah dicairkan Biro Atbang senilai Rp.202.000.000 (Dua ratus dua juta), dan 65 juta diperuntukan untuk kegiatan Seleksi Tilwatil Qur’An (STQ) tingkat Nasional terpusat di Sofifi Ibukota Provinsi Maluku Utara, hanya ada beberapa aitem kegiatan yang dipergunakan, selebihnya hanya kegiatan fiktif yang dimasukan dalam daftar nama nota belanja, diantranya, terdapat 23 aitem kebutuhan yang dimasukan dalam daftar nota belanja, salah satunya seperti Sewa Bus TNI AL selama satu hari senilai Rp.2 juta, sewa mobil rental 1 unit 12 hari Sofifi sebesar Rp. 7.200.000 , dan sejumlah kebutuhan lain ditotalkan sebanyak Rp. 41.501.000,”bebernya.

Masih lanjut Mr. Mengatakan, terdapat juga 20 nama yang dimasukan dalam daftar pembayaran transportasi untuk kegiatan STQ dengan nilai anggaran transportasi/orang cukup fantastis beravirasi ada/orang sebesar Rp. 2.500. ribuh ada 1 juta dan 1, 5 juta, ditotalkan dari 20 orang untuk biaya transportasi sebesar Rp. 23.500.000,”akuinya.

Ironisnya lagi, laporan fiktif Anggaran 25 juta perjalanan Dinas Karo Atbang ke Bandung namun yang bersangkutan tidak melaksanakan kegiatan perjalanan Dinas, dan uang senilai 25 juta masuk ke kantong Karo Atbang.

“Mulai dari tiket pisawat PP hingga bayar hotel semuanya fiktif, karena saya diperintahkan untuk buat laporan fiktif dan uang SPPD 25 juta saya serahkan langsung secara utuh ke beliau sementara beliau tidak laksanakan kegiatan perjalanan Dinas,”bebernya.

Tidak sampai disitu, perjalanan Dinas monitoring dan Evaluasi proggram kegiatan terdapat di 10 Kabupaten Kota, bersumber dari APBD maupun APBN tahun 2021 juga dibuat laporan fiktif, seperti di Kepulauan Sula, dalam Daftar penggunaan Anggaran (DPA) ada terdapat nama Karo Atbang Dihir Bajo namun yang bersangkutan tidak berangkat sementara anggaran SPPD dicairkan, begitu juga dengan Kabupaten Halmahera Utara, semestinya dalam DPA tidak ada SPPD untuk pejabat eselon III namun dipaksakan untuk masuk dalam DPA ,”tegasnya.

“Dalam DPA. pa Dihir bajo harus pergi ke sula dan Taliabu tetapi dia tra pergi, kemudian waktu kegiatan harus 5 hari, mereka kase kurang 1 hari, jadi 1 hari mereka sunat dia pe anggaran. Kemudian perjalanan ke Tobelo cuma 3 hari mereka bikin 4 hari, bahkan banyak yang titip nama tetapi tidak berangkat anggaplah titip rekening saja untuk 10 kabupaten Kota.

Ia mengaku, proses pencairan anggaran dan seluruh pengurusan terkait sejumlah kegiatan dibiro Atbang Malut, ditangani langsung oleh tiga orang ASN atas perintah Karo Atbang, yakni Safrin Tehuayo, Soedarto S. Achmad, dan Risman A. Wally, menurutnya proses transfer uang tidak melalui satu pintu dari Bank Maluku, namun uang ditransfer masuk ke rekening pribadi seseorang baru ditransfer lanjut ke rekening masing masing orang yang namanya dimasukan dalam daftar DPA.

Padahal menurut dia, mekanisme yang benar, harus dibuat rincian dan kwitansi dibawah ke Bank selanjutnya Bank mentransfer langsung masuk ke semua reking masing-masing orang yang berangkat.

“yang masuk dalam DPA 10 orang, kebanyakan anak honor tetapi tidak berangkat kebanyakan juga kasubag yang yang tidak berangkat, seperti ke Sula anak honor yang tidak ada nama disitu mereka paksakan berangkat.

Terkait masalah itu, dirinya meminta penegak Hukum, baik kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Malut sedianya melakukan pemeriksaaan pengelolaan anggaran diinternal Biro Atbang, karena terkait data-data pendukung lainnya dirinya aka serahakan ke penegak Hukum agar persoalan ini diusut tuntas, karena dugaan kuat perbuatan melawan Hukum yang telah dilakukan dengan menghabiskan anggaran Daerah ratusan juta,”tutupnya.

Terpisah Karo Atbang Malut. Dihir Bajo ketika dikonfirmasi, mengakui akan hal itu menurut Dihir, tiket pisawat dan anggaran SPPD sudah dicairkan untuk kegiatan dibandung saat itu, hanya saja terkendala dengan beberapa Kepala Bidang pada instansi yang dipimpinnya itu tidak bisa berangkat untuk kegiatan monitoring di 10 Kabupaten Kota, sehingga dirinya terpaksa batal keberangkatan, lantaran Kantor Atbang bakal dipalang menggunakan kayu balok, sementara anggaran SPPD untuk kegiatan ke Bandung diakui telah dialihkan pada kegiatan yang lain.

“Waktu itu kalau saya ke Bandung mereka tetap palang kantor, Kasubag beberapa orang ini kan mereka sudah antisipasi itu, jadi saya Solari diri, saya sodibandara waktu itu saya pe Kabag satu telpon suru ngoni batal karena Kabag-Kabag juga tara bisa barangkat monitoring,”Akui Karo.

Terkait anggarn yang dipakai untuk kegiatan StQ, ia mengaku ada yang meminjamkan uang ke Biro Atbang guna mensukseskan hajatan Nasional tersebut, karena saat itu Panitia STQ juga tidak bisa memberikan pelayanan makanan kepada para tamu sehingga SKPD harus bertanggung jawab,

“Kegiatan STQ kemarin juga banyak masalah yang harus tong selesaikan, jadi ada yang kase pinjam tong dana nanti baru kse pulang, karena panitia kemarin juga tara kase orang makan, jadi ini kebijakan dari SKPD masing-masing, jemput orang diternate harus harga minyak, kemudian kegiatan monitoring ana-ana honor tara bisa pertangung jawaban masalah anggran jadi isi dorang penama yang pertangung jawaban orang lain,”jelasnya.

Karo mengutuk keras MR sebagai anak buahnya yang berani mengumbar masalah internal Birokrasi yang dipimpinnya itu, menurut Dihir anak buahnya yang menyampaikan masalah tersebut sangat ceplas ceplos,” saya pe anak buah satu ini dia kerja mau langsung langsung mau bawa orang kamari Kelolah Torang punya kegiatan jadi saya ini pusing,”kesalnya.

Sementra Safrin Tehuayo, salah satu nama dari ketiga orang yang disebut sebut MR yang ikut terlibat dalam pengelolaan ratusan anggaran Biro Atbang ketika dikonfirmasi, mengaku dirinya hanya diperintahkan Karo Atbang untuk membantu Bendahara, lantaran ada gejolak diinternal.

Kendati demikian penjelasan Safrin malah berbeda dengan penjelasan. MR. karena besaran anggaran yang dikelolah Biro Atbang oleh Safrin menyebutkan sebesar Rp. 274 juta yang terdapat didalam DPA, sementara MR menyebutkan hanya Rp.202.000.000.

Safrin mengaku setelah dirinya masuk bergabung dengan bendahara, DPA yang dikelolah senilai Rp. 274 juta, dicairkan 168 juta untuk kegiatan perjalanan Dinas, namun dari 168 juta itu Karo membijaki untuk cairkan 65 juta dalam rangka kegiatan STQ, karena saat itu Biro Atbang tidak ada anggaran untuk kegiatan STQ, dari kebijakan Karo itulah, sehingga pihaknya terpaksa harus memasukan nama nama honor dengan tujuan mentransfer uang ke rekening nama nama honor tersebut, setelah itu baru uang tersebut ditarik kembali, guna membuat laporan administrasi untuk menutupi anggaran 65 juta yang telah dipakai untuk kegiatan STQ sehingga saat ada pemeriksaan penggunaan anggarn 168 juta tidak menjadi temuan,”Akui Safrin.

Setelah torang transfer pe dorang tong tarik kembali untuk menutupi yang tadi keluar 168 juta pertama, itu perintah dari pa Karo, kalau torang tara menutupi itu akan sabantar dia jadi temuan, karena akan dipertanyakan dari anggaran 168 juta kok yang bajalang cuma ini. Jadi torang bikin dengan sistem taru nama, doi itu tara ambe ini kan kebijakan interen torang bikin ini atas mengamakan semua pimpinan ketika ada pemeriksaan torang pe administrasi lengkap berati dong tau uang ini arah kamana jadi dibuatlah nama nama honor itu,”ujarnya. (Red)

Berita Lainnya