LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Staf Diknas Halsel Jadi “Kurir” Bikin Laporan Kepala Sekolah. Dibayar Jasa Rp 1-5 Juta Persemester

Rabu, 24 Maret 2021 | 5:44 am
Reporter: Pemred
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 2235
Ilustrasi bayar jasa pembuat laporan keuangan kepala sekolah (Foto Ilustrasi Liputan Malut)

HALSEL,Liputan-Malut.com- Ratusan sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) dik Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tampaknya belum memiliki tenaga operator di sekolah. Sebab, para kepala sekolah harus “membayar” jasa staf Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) untuk membuat seluruh laporan keuangan.

Informasi yang dihimpun Redaksi Liputan Malut disejumlah sumber di Diknas Halsel menyebutkan bahwa untuk membuat laporan seperti Dapodik, laporan keuangan dan aplikasi arkas para kepala sekolah harus mengeluarkan uang mulai dari Rp. 1 juta – 5 juta untuk 1 semester dikali 4 triwulan atau semester maka setiap tahun para kepala sekolah harus mengeluarkan uang membayar tenaga operator sekolah untuk biaya pembuatan laporan sebesar Rp. 4 juta – 20 juta. 

Salah satu sumber terpercaya di Diknas Halsel enggan namanya dikorankan kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, Staf Diknas Halsel yang jadi Operator Sekolah untuk membuat LPJ para kepala sekolah (Kepsek) itu Rudi Buraira dan Erna. Dalil kedua staf itu membuat laporan karena diminta oleh masing-masing kepala sekolah karena pihak sekolah beralasan bahwa tidak ada jaringan sehingga laporan pertanggung jawaban itu mereka meminta staf Diknas Halsel yang membuat. 

“Harusnya ada operator sekolah tetapi banyak Kepala Sekolah alasan di sekolah itu belum ada operator sehingga mereka terpaksa meminta bantu kepada staf Diknas. Masalah itu sudah pernah ditegur oleh Sekretaris Diknas, Umar Iskandar Alam tetapi operator sekolah, Rudi Buraira tidak mengindahkan, tetapi baiknya tanyakan kepada kepala sekolah masing-masing karena mereka lebih tau siapa yang buat LPJ biar masalah ini bisa jelas,”ujar sumber ini

Menanggapi masalah tersebut, Direktur Institut Demokrasi Halsel, Ade Hud kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, yang kelola anggaran bantuan Operasional sekolah (BOS) itu kepala sekolah mulai dari belanja sampai uang habis tetapi laporan diminta orang lain yang buat itu artinya ada king kalikong yang tidak tau ujung pangkalnya. Sebab, yang kelola org lain terus yang bikin laporan orang lain. 

“Kalau staf Diknas itu betul bikin laporan dana Bos dan bertindak sebagai operator sekolah maka patut diduga ada kerja sama dengan para kepala sekolah, apakah sekolah yang minta LPJ mereka dibuat atau staf Diknas yang menawarkan jadi Kurir pembuat laporan, lalu kemudian terjadi transaksi baku bayar itu,”pungkas Ade Hud (Red)

Berita Lainnya