HALUT, Liputan-Malut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar Rapat koordinasi Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) yang dilaksanakan ruang rapat Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati Halut, Jalan Kawasan Pemerintahan Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Senin (01/07/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Halut Drs. E J. Papilaya, Wakapolres Halut Kompol Andreas, Pasi Intel Kodim 1508/Tobelo Kapten Inf. Rehan pramasputra, Kepala Inspektorat. Toni Kappuw, Kasi Pidum Kejari Halut Hasyim Hamzah, Asisten III bidang Hukum Valentino leiwakabessy, Kabag Hukum Hairudin Dodo, dan Kabid Konflik kesbangpol Halut Ronal jawali.
Drs. E.J. Papilaya mengatakan bahwa kita semua hadir ditempat ini dalam rangka pembentukan tim saber pungli kabupaten Halmahera Utara bidang pendidikan.
“akan disampaikan masing-masing instansi terkait masukan atau pendapat mengenai hal -hal tersebut, sehingga pembentukan tim saiber pungli hari ini mempunyai satu persepsi agar kita tidak salah melangkah diluar aturan yang ada,” jelasnya.
Kepala Inspektorat Halut Toni Kappuw menyampaikan pembentukan tim saber pungli pernah dibentuk akan tetapi orang-orang yang lama telah pindah dari kabupaten Halut, oleh kerena itu kita akan membentuk kembali dengan menyamakan persepsi secara bersama-sama.
“Kita sosialisasi kepada unit-unit pendidikan sehingga bisa membuat langka-langaka yang harus kita kerjakan untuk membagi Tim Saber,” ujarnya.
Wakapolres Halut Kompol Andreas mengatakan Kita bersama-sama melaksanakan instruksi sesuai pimpinan kita. Ada beberapa kendala di masing kabupaten terkait dengan anggaran, akan tetapi kita tetap optimis untuk bersama-sama untuk bekerja dan laksanakan tugas kita masing-masing.
Selain itu, Pasi Intel kodim 1508/Tobelo Kapten Inf Rehan pramasputra mengatakan berkaitan dengan Pungli ini menurut hemat kami kita lebih fokus ke bidang pencegahan, yang mana keterlibatan tim saber pungli ini harus komitmen dan solutif. Ada bidang masing masing yang harus profesional baik sektor pencegahan, penindakan maupun yustisi dan tugas masing- masing.
“saya beri contoh perihal pungli ini yg lebih intens di bidang pendidikan misalnya, maka kita harus paham yg mana masuk dalam klasifikasi pungli. Apakah ketika ada komite yang mana menjadi kesepakatan internal mereka lalu bisa dikatakan pungli? Sedang ada kemungkinan laporan muncul dari internal mereka sendiri yang bersepakat. Jadi agar ada standar klasifikasi untuk menentukan mana yang harus menjadi atensi dalam kasus Pungli, Penipuan atau penggelapan harus jelas,” ucapnya.
“Agar Tim Saber ini melakukan beberapa langkah dari memanggil kepala dinas pendidikan beserta para kepala sekolah untuk duduk bersama membuat kesepakatan yang perlu di jalankan bersama sama. Itu jika di bidang pendidikan. Beda lagi ketika membahas mengenai pungli pungli di sektor lain beda lagi penanganannya,” tambahnya.
Kabag ops Polres Halut Kompol Johanis Setiawan Aipipidely juga mengatakan untuk pembahasan saber pungli dalam dunia pendidikan khususnya di Halut masih dalam tingkat arti di duga, akan tetapi kami menunggu hasil kesepakatan dari rapat pada sore ini untuk menyamakan persepsi sebelum di adakan penindakan di lapangan.
Kabag Hukum Setda Halut Hairudun Dodo menambahkan bahwa kita samakan persepsi terlebih dahulu sebelum kita turun ke lapangan sehingga apa yang kita putuskan pada rapat sore ini menjadi kesepakatan bersama dan kita jadikan dasar sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Pidum Kajari Asmin Hamja S.H.M.H mengatakan terkait saber pungli di sekolah sekolah pada intinya kita harus mendapatkan dulu informasi dan data yang akurat, dengan dasar data tersebut baru kita bisa bertindak sehingga kita bisa putuskan bahwa apa yang di lakukan oleh mereka itu sudah masuk dalam klasifikasi pungli sehingga kita sebagai tim bisa langsung lakukan penindakan.
Tony Kappuw menambahkan Ini merupakan target nasional yang di mana juga perintah dari pusat dan pada saat ini adalah penerimaan siswa siswi baru dimana banyak berdasarkan komite dan sudah disetujui oleh orang tua wali murid akan tetapi kami harus terlebih dahulu mencari data yang akurat terkait pungli apakah yang di instruksi oleh pihak sekolah adalah wajar atau masuk dalam klasifikasi pungli.
“kami putuskan untuk tim ini akan kami bagi menjadi 2 dan nanti masing masing tim akan bergerak di sekolah SD dan satunya lagi di SMP untuk mencari informasi informasi yang akurat dalam 1 minggu kedepan sebelum di lakukan penindakan,” jelasnya.
Dalam rakor tersebut Asisten III bidang Hukum Valentino leiwakabessy juga mengatakan kita akan melaksanakan sosialisasi dan peringatan kepada Kapala sekolah dan guru mengenai pungli sebelum penindakan sehingga tidak terjadi kesalahan persepsi yang ada, sesuai aturan dan undang -undang yang berlaku.
Untuk diketahui dalam Kesimpulan rakor tersbut tim saber masih mencari informasi data yang akurat serta mengklasifikasikan apakah Masalah tersebut masukan dalam kategori pungli atau sesuai aturan dan undang yang berlaku sebelum melaksanakan penindakan berlangsung. (Willy)