Oleh : Muhammad Iksan Bhaskara Hi Abdullah, (Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam ( KPI) Kampus IAIN Ternate)
Kita ketahui bahwa bahan bakar minyak ( BBM) adalah salah satu bahan pokok yang bisa menopang aktivitas masyarakat Maluku Utara. Sebab, Maluku Utara adalah salah satu provinsi yang letaknya geografisnya berjauhan. Lain dari itu pengaruh dari kenaikan BBM juga pada ranah ekonomi dan pendidikan. Maka bahan bakar minyak sangatlah penting bagi masyarakat Maluku Utara.
Dari segi perkotaan kebanyakan masyarakat kota, memanfaatkan kendaraan motor dan kendaraan (mikrolet) sebagai alat untuk mencari nafkah. Kedua kendaraan tersebut membutuhkan bahan bakar minyak sebagai penopang atau berjalannya proses pencarian ekonomi. Jikalau harga BBM kian naik, akan berpengaruh juga pada masyarakat kota, yang tidak memiliki kendaraan. Sebab, kendaraan yang akan dinaiki. Untuk beraktivitas ke pasar, ke kantor, dan lainnya semakin meningkat harga yang bayar dimasyarakat.
Belum lagi untuk masyarakat pedagang pasar, yang berasal dari pulau Halmahera, ketika mengangkut perdagangan mereka dari Halmahera menuju ke kota, akan menaiki kapal laut. Dan kapal laut sangatlah membutuhkan bahan bakar minyak. Akan sangat tinggi harga yang di bayar, oleh parah pedagang pasar tersebut.
Lain dari itu parah pembawa-pembawa spiet bot, yang rutenya mencari penumpang dari pulau ke pulau sebut saja pulau makian, pulau moti, pulau hiri. Dan sebagainya yang sumber pendapatan mereka dari tempat itu akan mengalami staknasi atau penurunan. Sebab, mereka sudah membagi dari pembelian bahan bakar minyak, dan pembagian seluruh karyawan yang bekerja di tempat itu.
Ternate adalah kota pendidikan, di Provinsi Maluku utara, sudah sepatunya ada berbagai macam ras, suku, budaya, daerah yang berkumpul di ternate untuk menepuh pendidikan. Meninggalkan keluarga, sahabat, kerabat, saudara Di kampung demi menggapai cita-cita yang sedang di kejar. Ketika ada momentum libur, maka sepatutnya orang-orang yang menepuh pendidikan tersebut pulang dan bertemu dengan kerabat dan saudara untuk melpas rasa rindu itu. Tapi membutuhkan biaya yang sangatlah besar. Karena dampak juga dari kenaikan harga bahan bakar minyak. ( BBM).
Dari segi pedesaan. Desa merupakan sebuah tempat masyarakat yang sedang bertahan hidup. Baiknya jikalau desa yang bisa terhubung langsung dengan tempat bahan bakar minyak. Maka kurang memiliki kesulitan terhadap desa tersebut. Tetapi bagaimana dengan desa yang sangatlah jauh dari tempat pendistribusian bahan bakar minyak. ?
Iya, sudah barang tentu desa tersebut akan mengalami kesulitan yang mendasar. Sebab, bahan bakar minyak, sangatlah menopang aktivitas masyarakat. Lebihnya lagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan juga sudah memiliki alat-alat yang canggih Seperti mesin laut Agar bisa lebih mudah dan praktis untuk berangkat ke tempat beroperasi Tapi mesin laut itu sangatlah membutuhkan bahan bakar minyak agar bisa hidup.
Ini yang terdapat di desa, belum lagi untuk masyarakat yang berprofesi sebagai petani Yang membutuhkan kendaraan bermotor Agar bisa memudahkan mereka pergi ke kebun, akan tetapi sangatlah membutuhkan bahan bakar minyak. Belum lagi masyarakat petani, yang ingin mendistribusikan hasil panen dari pertanian ke kota akan membutuhkan Kendaraan darat maupun laut juga membutuhkan bahan bakar minyak.
Jikalau bahan bakar minyak yang tinggi harganya akan tidak ada keuntungan terhadap masyarakat desa tersebut karena ada ongkos-ongkos yang harus di bayar ke buruh-buruh lainya. Seperti buruh pelabuhan dan lainnya.
Berdasarkan pengamatan saya di desa saya Dama Kecamatan Loloda Kepulauan, sangatlah krisis bahan bakar minyak, karena letak geografisnya sangat jauh dari tempat pendistribusian bahan bakar minyak. Hal itu mengakibatkan bahan bakar minyak yang di peroleh di desa dama berbeda harga dengan tempat lainya alias sangat tinggi karena dijual diluar harga eceran terendah (HET).
Dengan demikian, kenaikan dari bahan bakar minyak ( BBM) berdampak dan berpengaruh bagi keberlanjutan kehidupan Maluku Utara. Sebab, tidak ada keuntungan yang peroleh baik masyarakat perkotaan maupun masyarakat pedesaan. (*)