HALSEL,Liputan-Malut.com- Guna memantapkan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih baik di tahun 2023, Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan menggelar sosialisasi penggunaan dan pertanggungjawaban dana BOS kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) jenjang SD dan SMP yang dipusatkan di aula kantor Bupati Halsel pada rabu (29/3) dan dihadiri 300 lebih Kepsek dari 400 lebih sekolah negeri dan swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan, Safiun Radjulan mengatakan, sosialisasi dana BOS ini selalu dilakukan setiap tahun jelang pencairan, karena biasa terjadi perubaha regulasi menyangkut Juknis BOS yang harus diketahui para Kepsek. “Jadi ini dalam rangka memperbaiki menajemen pengelolaan keaungan di sekolah,”ujarnya kepada wartawan usai pembukaan.
Safiun juga mengatakan, sejak tahun 2022 hingga 2023 sekarang, dana BOS sudah tidak ada lagi item pembiayaan makan minum. Sehingga melalui sosialisasi ini menghindari pertanggungjawaban para Kepala Sekolah (Kepsek) terkait item makan minum. Selain itu, para Kepsek juga diberi penjelasan terkait pelaporan perhitungan pajak yang selama ini masih keliru dipahami. “Misalnya ada PPH pasal 21, PPH pasal 22 dan PPH pasal 23. Penempatan pajak penghasilan in juga kadang-kadang tidak dimengerti para Kepsek, sehingga narasumbernya kita undang orang pajak,” pungkasnya. (Red)