LABUHA,Liputan-Malut.com-
Menindak lanjuti Permendagri Nomor 20 tahun 2020 dan SKB Mentri Dalam Negeri bersama Mentri Keuangan nomor 119 tahun 2020 terkait percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran covid 19 di daerah.
Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan akan melakukan revocusing dan realokasi anggara dalam rangka percepatan penanganan covid.19.
Namun, kebijakan tersebut diminta untuk tidak harus mengabaikan anggaran untuk sektor Pendidikan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel, Syafri Talib kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, akan diberlakukannya gaya hidup baru atau disebut new normal itu memang penting dan ada upaya antisipasi dari Pemerintah dari sisi anggaran utk penanganan covid 19, tetapi pihaknya berharap bahwa kebijakan realokasi dan recovusing anggaran tahun 2020 itu kemudian juga harus di fokuskan pada sektor pendidikan.
“Sektor pendidikan menjadi sangat penting oleh karna itu pengalokasian anggaran dari hasil perubahan anggaran itu bisa di arahkan juga ke sektor pendidikan terutama Pesantren dan Madrasah serta sekolah-sekolah swasta lainnya harus diperhatikan,” tandasnya
Lanjut Syafri mengatakan, harus ada keberpihakan anggaran secara khusus dari besaran anggaran yang telah di rasionaliasi itu ke sekolah-sekolah agar mereka lebih siap menghadapi pemberlakuan gaya hidup baru atau new normal itu.
“Kita tau bersama bahwa New Normal ini di berlakukan sala satunya karena soal pendidikan, dan kemudian kehidupan invetasi dan perekonomian masyakat maka Fraksi PKB DPRD Halsel mendesak kepada Pemkab Halsel dapat memfokuskan juga anggaran pada sektor pendidikan khususnya Pesantren, Madrasah serta Sekolah Swasta agar pelaksanan belajar mengajar tidak terganggu dengan adanya percepatan penanganan dan pencegahan Covid 19 di Halmahera Selatan,”tandasnya mengakhiri (Red)