LIPUTAN-MALUT.com
NEWS TICKER

Dituding Cemarkan Nama Baik Kepsek SMPN 2 Sanana, Kadis Pendidikan Terancam di Polisikan

Kamis, 2 Juli 2020 | 12:25 am
Reporter: Rismit Theapon
Posted by: LIPUTAN MALUT
Dibaca: 1381

SANANA,Liputan-Malut.com- Merasa dirugikan dengan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Kadispen) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Ishak Umamit. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sanana Utara, Hasan Buamona bakal mempolisikan Kadispen.

Hal ini itu lakukan karena Kadispen Kepsul menyatakan bahwa kondisi sekolah SMP Negeri 2 Sanana dipenuhi dengan rumput liar tidak diperhatikan oleh Kepala sekolah. Padahal, menurut Hasan Bauamona, Kadispen Kepsul Ishak Umamit dinilai sangat keliru atas pernyataan itu sehingga dirinya mengaku merasa dirugikan dengan sikap dan pernyataan Kadispen Kepsul.

“Saya merasa dirugikan dan sangat kecewa dengan sikap Kepala Dinas. untuk itu, Kepala Dinas harus menyampaikan klarifikasi untuk memulihkan nama baik saya,”kata Hasan saat ditemui di kediamannya Desa Falahu Rabu (01/7/2020).

Hasan menegaskan kepada Kadispen Kepsul Ishak Umamit dalam jangka wakatu 1X24 jam Kadispen tidak mendatanginya dan memnita maaf maka dirinya akan melaporkan Kadispen atas pernyataan yang dinilai telah mencenarkan nama baiknya.

“Jika dalam waktu 1 kali 24 jam Kepala Dinas tidak meminta maaf dan memulihkan nama saya di media massa, maka saya akan lapor ke Polisi,”tegas Hasan.

Selain itu, Hasan menjelaskan dirinya pernah dipanggil oleh Kadispen Kepsul senin kemarin untuk menyampaikan kondisi sekolah yang dipenuhi dengan semak-semak itu.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala Dinas, bahwa anggaran yang harus saya gunakan di sekolah untuk biaya pemeliharaan lingkungan, dalam hal ini pemangkasan rumput di triwulan pertama tidak ada anggaran pangkas rumput,”jelasnya.

Lanjutnya dalam pertemuan itu Kadiknas Kepsul lantas meminta kepada dirinya agar menggunakan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 5 000,000 juta untuk perawatan sekolah. Namun permintaan Kadispen Kepsul, dirinya tidak dapat menggunakan dana BOS. Sebab menyalahi aturan dan pentunjuk teknis (Juknis).

“Kepala Dinas bilang ambil saja dari dana BOS Rp 5 juta. Saya tidak berani, kalau itu ada perintah secara tertulis biar jadi dasar agar bisa menggunakan dana BOS, itu saya berani,” jelas Hasan

Hasan menambahkan permintaan Kepala Dinas bahwa harus ada pemangkasan rumbut dalam waktu dekat, maka dirinya menggunakan anggaran lain bahkan dalam pemangkasan rumput itu dipangkas oleh dirinya sendiri.

“Karena Kepala Dinas perintahkan harus segera pangkas rumput itu, maka saya gunakan anggaran tulis izajah sebesar Rp 800 ribu untuk pangkas rumput dan saya sendiri yang pangkas rumput,” tandasnya

Diketahui pernyataan yang disampaikan Kadispen Kepsul Ishak Umamit dimedia yaitu dirinya menyesalkan sikap Kepala Sekolah yang dinilai lalai sehingga kondisi bangunan sekolah tidak terurus, “kan Dana Bos sudah cair tahap satu dan dua, masa sekolah dibiarkan seperti itu” kesalnya. (rt)

Berita Lainnya