HALSEL,Liputan-Malut.com- Ada-ada saja kinerja salah satu staf di Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) inisial R alias Rudi Buraira. Pasalnya, dirinya sebagai operator sekolah untuk seluruh bantuan operasional sekolah (BOS) kuat dugaan bersama para Kepala Sekolah (Kepsek) selalu memainkan peran untuk memanipulasi jumlah siswa disetiap sekolah.
Data yang dihimpun Redaksi Liputan Malut dalam lampiran keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 327/P/2020 tentang Satuan pendidikan Penerima bantuan operasional sekolah reguler tahap 1 gelombang II tahun 2020 ditemukan ada sejumlah sekolah yang jumlah siswa riil dengan usulan penerima BOS ke Kementrian itu tidak sesuai alias tidak sama.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Halsel, Hi. Sagaf Hi Taha ketika dikonfirmasi Wartawan Liputan Malut seputar masalah tersebut dia mengatakan, tehnis dan mekanisme pelaksanan undang-undang itu dilaksanakan oleh dinas terkait tetapi jika dalam prosesnya ada yang sengaja mengabaikan ketentuan, kemudian sengaja melakukan manipulasi data siswa maka itu pelanggaran pidana dan pihaknya akan mengkroscek dalam SK Menteri Nomor 327/P/2020 itu.
“Bayangkan saja kalau dalam satu sekolah jumlah siswa diusulkan ke Kementrian lebih dari 2 siswa saja itu keuntungan dari penerima BOS tanpa siswa alias siswa fiktif itu besar sekali karena di Halsel ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) lebih dari 1000 sekolah. Tapi, nanti kita (Komisi I) akan panggil Diknas dan operator nya untuk dipertanyakan masalah tersebut,”tandas Hi. Sagaf (Red)