JAKARTA,Liputan-Malut.com- Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta mengungkap ada sekitar lima (5) perusahaan milik David Glen Oei yang berinvestasi di Provinsi Maluku Utara.
Ketua SOMASI Jakarta, Irwan Abd Hamid kepada Redaksi Liputan Malut, mengungkapkan bahwa ada
sejumlah perusahaan yang di monopoli oleh Bos PT. Mineral Terobos diantaranya :
1. PT. Mineral Jaya Molagina.
2. PT. Wasile Jaya Lestari,
3. PT. Lipu Jaya Mineral,
4. PT. Gebe Sinar Perkasa dan
5. PT. Malut Maju Sejahtera.
“Jadi, KPK harus membongkar skandal kegiatan penambangan ilegal di Pulau Gebe yang diduga merugikan negara seperti pembangunan jeti tanpa dokumen Amdal dan juga penambangan diluar IUP dan Perizinan Perusahaan-perusahaan yang dimonopoli oleh pemilik PT. Mineral Terobos,”ungkap Irwan
Lebih lanjut Irwan mengatakan, untuk PT. Mineral Jaya Molagina itu diketahui sebagai pemenang lelang blok kaf di Pulau Gebe, Halmahera Tengah. Adapun nilai lelangannya sangat fantastis karena bernilai Rp .700 Milyar. “Apakah uang atau dana Rp .700 Milyar tersebut sudah disetor oleh pemilik PT. Mineral Terobos David Glen Oei ke negara.?” tanya Irwan.
Untuk itu, Irwan meminta KPK perlu menggali dan dalami perihal Rp. 700 Milyar kepada saksi David Glen Oei. Karena areal lelang tersebut telah masuk di Modi/Momi ESDM. Namun, desas- desus yang beredar di luar bahwa uang senilai Rp. 700 Milyar tersebut belum masuk atau disetor ke kas Negara.
“Sebab itu, Somasi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan takut menetapkan David Glen Oei, pemilik PT. Mineral Terobos dan pemilik klub Liga I Malut United, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan perusahaan tambang di Halmahera Tengah, Maluku Utara,”pinta Irwan (Red)