JAKARTA,Liputan-Malut.com- Presiden Jokowi mendapati Pemerintah Daerah atau Pemda memiliki dana yang tertahan di bank hingga Rp 170 triliun. Padahal belanja Pemerintah sangat diperlukan untuk menahan anjloknya pertumbuhan ekonomi, akibat pandemi virus corona.
Karenanya Presiden meminta Pemda meningkatkan belanja Pemerintah di tiap provinsi agar ekonomi dapat kembali pulih. Menurutnya, momentum untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi ada di bulan Juli, Agustus, dan September atau kuartal ketiga 2020.
“Kalau kita enggak bisa mengungkit di kuartal ketiga, jangan berharap kuartal keempat akan bisa, sudah. Harapan kita hanya ada di kuartal ketiga, Juli, Agustus, dan September,” kata Presiden dikutip kumparan dari laman Sekretariat Kabinet, Sabtu pekan kemarin.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada para Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat baru-baru ini
Dalam kesempatan itu Presiden meminta pada para Gubernur mengatur apa yang disebutnya rem dan gas, dalam belanja Pemerintah Daerah. Hal tersebut harus diatur dan jangan sampai tidak terkendali. Hal itu, menurut Jokowi, akan menaikkan konsumsi domestik atau rumah tangga yang di kuartal kedua ini turun. Ia juga mengingatkan, uang Pemda yang ada di bank itu masih Rp 170 triliun.
“Saya sekarang cek harian. Kementerian saya cek harian, berapa realisasi, ketahuan semuanya. Kemarin saya ulang lagi, ini enggak ada peningkatan, saya baca semuanya sekarang. Kementerian ini berapa persen, belanja modalnya baru berapa persen, semuanya kelihatan sekarang. Harian pun sekarang ini saya pegang, provinsi, kabupaten, dan kota,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa saat ini investasi tidak dapat diharapkan karena ini munculnya harus dari belanja pemerintah. “Kredit perbankan yang dulu bisa tumbuh 12 persen, 13 persen, 8 persen, jangan berharap lagi dari sana. Sekali lagi, belanja pemerintah. Oleh sebab itu, saya berharap, belanja-belanja yang ada ini, harus dipercepat,” kata Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi bahkan menyebutkan persentase realisasi belanja Pemda berdasarkan APBD masing-masing Provinsi. DKI Jakarta ada di urutan paling atas yang realisasi belanja APBD-nya paling tinggi, sementara Sumatera Selatan sebagai yang realisasi belanja APBD-nya paling rendah.
Berikut data yang dipaparkan Presiden Jokowi:
DKI (Jakarta), 45 persen;
Nusa Tenggara Barat, 44 persen;
Sumatra Barat, 44 persen;
Gorontalo, 43 persen;
Kalimantan Selatan, 43 persen;
Provinsi Bali, 39 persen;
Kalimantan Tengah, 38 persen;
Provinsi Banten, 37 persen;
Kepulauan Riau, 35 persen;
Sulawesi Selatan, 34 persen;
Lampung, 32 persen;
Papua Barat, 32 persen;
Kalimantan Utara, 31 persen;
Bangka Belitung, 31 persen;
Kalimantan Timur, 31 persen;
Jawa Timur, 30 persen;
Sulawesi Utara, 29 persen;
Jambi, 28 persen;
Bengkulu, 27 persen;
Sulawesi Tengah, 27 persen;
DIY (D.I. Yogyakarta), 27 persen;
Jawa Tengah, 27 persen;
Riau, 27 persen;
Sumatra Utara, 25 persen;
Jawa Barat, 24 persen;
Sulawesi Barat, 24 persen;
Aceh, 23 persen;
Kalimantan Barat, 22 persen;
Maluku, 21 persen;
Nusa Tenggara Timur, 21 persen;
Maluku Utara, 17 persen;
Papua, 17 persen;
Sulawesi Tenggara, 16 persen; dan
Provinsi Sumatra Selatan, 16 persen.
Sumber : Kumparan.com