JAKARTA,Liputan-Malut.com- Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama berencana melaporkan mantan Ketua Harian DPP KNPI Muhaimin Syarif ke pihak Kepolisian atas dugaan penggelapan dana kongres ke-XVI KNPI di Maluku Utara.
Kepada Redaksi Liputan Malut, Haris mengatakan, klaim Muhaimin telah memberikan sejumlah uang miliaran untuk kepentingan penyelenggaraan kongres tidak terbukti sama sekali.
“Perlu saya sampaikan bahwa panitia kongres sampai saat ini tertagih hutang lima ratusan juta rupiah dari berbagai pihak, mulai pihak hotel, penyedia tenda, kapal dan lain-lain, logikanya jika saudara Muhaimin menyatakan kontribusi dia miliyaran ke kongres KNPI sesuai pernyataan dia pada surat pengunduran dirinya atau jika memang dia yang diberikan tanggungjawab mustinya sudah selesai hutang-hutang itu,” kata Haris dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).
Haris juga mengatakan, dirinya telah menginvestigasi hal ini langsung kepada Ketua DPD KNPI Maluku Utara, Imanullah Muhammad sebagai panitia lokal kongres ke-XVI.
Dalam kesaksiannya, Imanullah, mengaku bertemu dengan pejabat di Maluku Utara bersama Muhaimin Syarif untuk membahas kekurangan dana kongres. Dalam pertemuan itu, kata Haris sebagaimana kesaksian Imanullah, pejabat di Pemprov Maluku Utara menyanggupi melunasi hutang kongres DPP KNPI melalui bantuan pihak ketiga.
“Namun, oleh Muhaimin, panitia lokal Imanullah hanya ditransfer sebesar Rp 100 juta dan mengklaim atas sepengetahuan saya,” beber Haris
Untuk itu, Haris menegaskan KNPI akan mengambi langkah hukum dengan melaporkan Muhaimin Syarif ke pihak kepolisian dengan tuduhan melakukan penggelapan dana kongres.
“Saat ini lagi persiapan untuk juga melaporkan dugaan penggelapan dana kongres KNPI dan pencemaran nama baik institusi KNPI, lalu kemudian jika buktinya valid dan dinyatakan cukup kami laporkan soal dugaan keterlibatan dia di kasus tambang Maluku Utara,”ancam Haris (Red)