GORONTALO,Liputan-Malut.com- Untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, Bupati Usman Sidik, Jumat (11/06/2021) didampingi Kadis DPMD, Bustamin Soleman dan Kabid pengembangan kawasan perdesaan, Hardianto Umar langsung menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KPDT), Taufik Madjid dan seluruh jajarannya Roemah Marly, Provinsi Gorontalo.
Bupati Halsel, Usman Sidik kepada Redaksi Liputan Malut mengatakan, dirinya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan bantuan untuk badan usaha milik desa (BUMDES) di Kabupaten Halmahera Selatan. “Kita di Halsel baru sekitar 59 BUMDES yang aktif dan kita mau usulan tambahan tetapi harus di daftarkan kembali maka saya langsung menemui Sekjen KPTD, dan seluruh Direktur Jenderal, Irjen dan Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat, daerah tertinggal dan transmigrasi, untuk membahas solusi apa yang harus dilakukan agar badan usaha milik desa (BUMDES) bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat,”tandasnya
Kepala Badan Pengembangan dan informasi Desa, daerah tertinggal dan transmigrasi, Dr. Suprapedi ketika dikonfirmasi Redaksi Liputan Malut terkait usulan tambahan BUMDES di Halsel dia mengatakan. “Sejak ada UU dan Permen maka semua BUMDES harus didaftarkan kembali ke Kementrian Desa melalui Dirjen pengembangan Ekonomi dan investasi, Nugroho atau Direktorat kelembagaan yang menangani masalah Bumdes. Kalau sudah didaftarkan maka secepatnya akan diproses,”ujarnya
Menanggapi arahan Kemendes, Kepala DPMD Halsel, Bustamin Soleman mengaku akan mendata dan selanjutnya mengusulkan kembali. “Sudah ada arahan maka kita akan usulkan kembali agar Bumdes di Halmahera Selatan bisa mendapat bantuan dari pemerintah Pusat,”tandasnya (Red)