JAKARTA,Liputan-Malut.com- Niat baik Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik untuk membangun jalan di Pulau Obi lagi-lagi terhalang oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hal ini terungkap saat Bupati Usman Sidik didampingi Kepala Balitbangda Muhammad Thahrim, Kadis PUPR, Ikbal Mustafa berkonsultasi dengan Direktur Pembangunan Jalan, Kementrian PU Republik Indonesia, Ir. Satrio Sugeng Prayitno diruang kerjanya, Selasa (08/11/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Usman Sidik menyampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementrian PU agar pembangunan jalan lingkar pulau Obi agar dapat dilanjutkan kembali.
“Saya minta agar Kementerian PUPR dapat mendengar keluhan masyarakat yang disuarakan ini. Sebab, Pulau Obi sudah banyak berkontribusi terhadap pendapatan Negara maka pembangunan infrastruktur patut dibangun oleh Negara sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat,”tegas Bupati dihadapan Direktur pembangunan jalan
Menanggapi pernyataan Bupati Usman Sidik, Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Bina Marga Kementerian PUPR Satrio meluruskan bahwa pihak kementerian PUPR telah mengupayakan kelanjutan pembangunan jalan lingkar Obi. Namun ada beberapa kriteria sebagai syarat perencanaan yang belum di penuhi oleh Pemerintah Provinsi dan Kementerian kehutanan yakni Dokumen Amdal dan izin pelepasan kawasan hutan sehingga jalan tersebut tidak bisa dilanjutkan. “Kita (Kementerian PU) berupaya agar pembangunan jalan bisa dilanjutkan tetapi Pemerintah Provinsi belum penuhi beberapa item yang menjadi syarat dalam perencanaan itu,”tandasnya
Usai pertemuan tersebut, kepada Redaksi Liputan Malut, Bupati Halsel Usman Sidik mengaku sangat kecewa dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara karena tidak memiliki niat baik untuk peduli terhadap kepentingan masyarakat Halmahera Selatan khususnya pembangunan jalan di Kepulauan Obi.
“Terkait dengan jalan yang telah dibangun pada tahun 2021 sepanjang 34,5 KM dari total keseluruhan jalan lingkar Obi 149,5 Km, masih menyisahkan beberapa permasalahan yang harus sesegera mungkin di selesaikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara supaya jalan tersebut pembangunan nya bisa dilanjutkan dan masyarakat bisa menikmati apa yang menjadi harapan selama ini,”pinta Bupati Usman Sidik (Red)